Kabar Latuharhary

Mendorong Pilkada Berperspektif HAM

Pilkada serentak tahap ketiga yang akan berlangsung di 171 kabupaten/kota/provinsi akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

Dalam kaitan itu, Komnas HAM mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa 23 Januari 2018. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM dipimpin oleh Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah serta Amirudin dan Beka Ulung Hapsara.  Sedangkan KPU di wakili oleh Viryan dan Ilham Saputra selaku Anggota KPU.

Menurut KPU, terhadap kelompok rentan, terutama tahanan dan warga binaan, sudah disiapkan penanganan serta koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar hak pilih mereka terjamin. Saat ini telah dikembangkan Sistem Informasi yang online sehingga bisa lebih mudah memenuhi hak-hak para tahanan/warga binaan. 

Terkait problem KTP-el juga menjadi perhatian dari KPU. Untuk itu, KPU mendorong kerja sama dengan Komnas HAM untuk menyuarakan persoalan ini. Hal ini perlu diperhatikan sebab banyak warga yang belum memiliki KTP-el, atau melakukan perekaman, bahkan di Papua sebanyak 69% pemilih belum memiliki KTP-el. Jika peraturan pemakaian KTP el diterapkan maka mereka akan kehilangan hak pilihnya.

Sementara itu, untuk pekerja migran belum bisa difasilitasi oleh KPU, sebab tidak berdomisili di tempat. Basis pemilihan didasarkan pada basis daerah atau kewilayahan, sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya kecuali pulang ke daerah pemilihannya. 
 
Pemenuhan HAM pada pilkada bagi penyandang disabilitas juga terus didorong pemenuhannya, termasuk koordinasi KPU dengan organisasi penyandang disabilitas. KPU mendorong adanya data yang jelas dan persebarannya sehingga mudah dalam pemenuhannya. 

Terkait MoU antara Komnas HAM dengan KPU yang ditandatangani pada 2015  yang memfokuskan pada koordinasi dalam pemenuhan HAM, sosialisasi, pertukaran data, penelitian dan pengkajian, diperluk an review sekaligus penyusunan kerja sama yang lebih teknis, termasuk program pemantauan pemilu dan pilkada.

Komnas HAM  selalu menekankan perapektif HAM muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum dan mendorong kerja sama semakin menguat dengan seluruh stakeholder terkait termasuk KPU. (Agus S)

Short link