Kabar Latuharhary

Deklarasi Pilkada Ramah HAM di Jawa Timur

Deklarasi Pilkada Damai, Pilkada yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM) digelorakan dari aula lantai II kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Kamis (19/4). 

Dalam rangkaian deklarasi tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan KPU Jatim bersama-sama mendeklarasikan jaminan hak dipilih dan memilih. Hadir perwakilan dari Komnas HAM, yaitu Komisioner Mochamad Choirul Anam dan Agus Suntoro.

Deklarasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, yang didampingi oleh Staf Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto. Hadir pula dalam acara deklarasi ini Bawaslu Jatim, Toton Suhariyono dan Kasubdit 1 Intelkam Polda Jatim, AKBP Asmoro.

Divisi Teknis KPU Jatim, sekaligus pengantar acara deklarasi, Muhammad Arbayanto menyatakan untuk menjaga hak pilih masyarakat tetap aman dan Pilkada bisa berjalan dengan damai. Ada beberapa aspek kerawanan, seperti dari sisi penyelenggaran yang potensi kerawan bisa terjadi dalam pemilih khusus ataupun TPS khusus, seperti Rutan dan Lapas.

Selain sisi penyelenggaraan, dia menyebutkan aspek kerawaan juga bisa dilihat dari sisi pengawasan dan kemurnian suara. Kerawanan ini tidak hanya disebabkan karena kecurangan, melainkan juga bisa dikarenakan petugas penyelenggara, seperti PPS atau PPK yang lalai, kurang kompeten dan tidak profesional.

“Hak pilih masyarakat tentu harus dijamin dalam Pilgub Jatim nanti, karena memang merupakan bagian dari HAM,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam berpandangan bahwa beberapa permasalahan terkait HAM, tidak semata-mata karena rendahnya kinerja KPU. Dia menilai banyak permasalahan yang hadir dikarenakan memang aturan-aturan yang ada dan belum menjangkau ke sana. Mengingat hak pilih adalah hak konstitusional, maka hambatan regulasi dan kebijakan tidak boleh menghalangi implementasi nya. 

Dia menyebutkan, dengan terjaminnya hak pilih masyarakat dalam Pilgub Jatim nanti. Harapannya seluruh tahapan bisa terjaga hingga sampai akhir. Sekaligus dia menginginkan agar Provinsi Jawa Timur menjadi contoh Pilkada yang damai, serta menjamin hak pilih seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ditugaskan ke Jawa Timur untuk mengawasi terkait Hak Asasi Manusia dalam Pilkada, sekaligus juga melakukan deklarasi bersama,” urainya.

Dengan adanya deklarasi bersama berkaitan dengan Pilkada Ramah HAM. Anam menghimbau bagi semua pihak terutama jajaran yang bersentuhan langsung dengan Pilkada serentak, untuk lebih menjamin hak pilih dan dipilih, serta menjamin pemenuhan hak pilih bagi kelompok rentan dan minoritas.

Selain itu, pihak terkait juga harus mengawasi penyelenggaraan pilkada, termasuk kampanye berdimensi sara, diskriminasi ras dan etnis. Terlebih juga, melakukan mitigasi penanganan konflik dan pengamanan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2018.

“Itu semua harus dilakukan guna menciptakan Pilkada yang lebih bermartabat, tanpa diskriminasi dan damai,” pungkasnya.

Sedangkan Bawaslu Jawa Timur menyatakan kesiapan dan terus menerus melakukan pengawasan penyelenggaraan pilkada, termasuk melawan kampanye diskriminasi dan ujaran kebencian. Bahkan secara aktif menggelar komitmen mulai dari santri hingga masyarakat luas untuk melakukan pengawasan. 

Sedangkan Polda Jatim secara khusus memberikan pengawasan terhadap media sosial dengan tim cyber guna mendeteksi ujaran kebencian dan melawan hoax. Di aspek pengamanan sudah dijamin dan  disiapkan mitigasi jika terjadi konflik. (Asun)

Short link