Kabar Latuharhary

Tambang Tumpang Pitu Diadukan ke Komnas HAM

Jaringan Aksi Solidaritas Tumpang Pitu mendatangi Komnas HAM pada Rabu, 18 Juli 2018, untuk mengadukan dampak penambangan di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur.

Mereka diterima oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di ruang pengaduan Asmara Nababan, yang disertai oleh staf Komnas HAM.

Dalam pengaduannya, warga mengadukan dampak-dampak tambang tersebut terhadap hak asasi manusia dan lingkungan hidup. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dijamin di dalam Pasal 9 ayat 3 UU tentang Hak Asasi Manusia.

Sebagai informasi, konflik agraria adalah salah satu isu prioitas Komnas HAM. Beberapa waktu yang lalu, Komnas HAM telah bertemu dengan Gubernur Jawa Timur untuk berkoordinasi penanganan kasus-kasus agraria yang banyak terjadi di provinsi paling timur di Pulau Jawa ini.

Sebagaimana mandat Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang diatur di dalam Pasal 89 ayat 3 UU tentang Hak Asasi Manusia, pengaduan tersebut akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. (MDH)

Short link