Kabar Latuharhary

Upaya Penguatan Kerjasama dengan PGI

Pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak semata menjadi tugas Komnas HAM dan pemerintah, tetapi juga lembaga keagamaan seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Mereka memiliki peran penting, secara khusus dalam hal mendorong hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ketika bertemu dengan MPH-PGI di Grha Oikoumene, Jakarta, Senin (16/7). Dalam pertemuan, Ahmad Taufan didampingi oleh Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dan Komisioner Mediasi Komnas HAM Munafrizal Manan.

“Sebab itu, dalam waktu dekat Komnas HAM akan menggelar acara dialog dengan mengundang tokoh-tokoh agama, karena kami melihat kasus yang menyangkut agama seakan terjadi balas-membalas, belum lagi penyebaran hoaks yang menambah keruh suasana. Perspektif agama menjadi sangat penting sehingga ketegangan yang kian meningkat akibat isu agama dapat diredakan,” ujar pimpinan baru Komnas HAM periode 2017-2020 ini.

Lebih jauh Ahmad Taufan menjelaskan, ada tiga isu pokok Komnas HAM, yaitu pelanggaran HAM berat masa lalu, konflik agraria, dan isu intoleransi-radikalisme. Terkait konflik agraria. Taufan melihat intoleransi semakin melebar dan masif, dengan melibatkan banyak pihak. Sebab itu, dia berharap partisipasi PGI untuk bersama-sama memerangi persoalan ini.

Pentingnya peran lembaga keagamaan dalam rangka penegakan HAM yang saat ini mengalami kemunduran, juga disampaikan Munafrizal Manan. Sebab itu, untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penegakkan HAM perlu melibatkan tokoh-tokoh agama. 

“Juga bagaimana menumbuhkan kepercayaan kepada Komnas HAM,” tandasnya. Manufrizal juga menyinggung soal penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu yang kini sedang diupayakan oleh Komnas HAM.

Sementara itu Sandrayati Moniaga mengungkapkan, kerjasama antara Komnas HAM dan PGI telah berjalan baik, dan kunjungan ini sebagai bentuk keterbukaan antara kedua lembaga. Dia berharap langkah kerjasama ke depan, termasuk dalam persoalan agraria dan intoleransi, dapat berjalan sistematis, dan menjadi pengawal untuk menghadapi semua pihak, termasuk pengusaha. 

“Kita bersama mengawal tidak hanya penguasa tetapi juga menghadapi pihak-pihak pengusaha yang juga harus bertanggungjawab terlebih dalam kasus agraria,” katanya Sandra.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Umum PGI Pdt. Gomar Gultom menegaskan, penegakan HAM juga merupakan prioritas PGI. Sejak 10 tahun terakhir, kerjasama antara PGI dan Komnas HAM, lewat berbagai program, telah berjalan dengan baik.

”Perjuangan untuk menegakkan HAM bukan sekedar persoalan normatif, tetapi lebih merupakan panggilan teologis gereja. Dalam perspektif Alkitab, sebagai Imago Dei manusia itu memiliki keilahian dalam dirinya, dan olehnya martabatnya harus dijunjung tinggi. Pengingkaran atau pengabaian atas HAM, dengan demikian, adalah pelecehan terhadap Allah sendiri. Itu sebabnya PGI akan tetap pada perjuangan menegakkan HAM ini, apapun taruhannya,” kata Sekum PGI itu.

Berbagai persoalan terkait konflik agraria di Sumatera Utara, masalah penegakan HAM yang selama ini tersendat-sendat, pentingnya pengungkapan kebenaran ketimbang Dewan Kerukunan Nasional, kasus-kasus Papua, hingga penanganan terorisme dan jalan pintas menghadapi begal didiskusikan Sekum PGI dengan Komnas HAM.

Terkait penguatan Komnas HAM, Sekum PGI memandang perlunya peninjauan kembali terhadap kewenangan Komnas HAM. 

Menyikapi hal ini, Sandrayati Moniaga mengatakan, Komnas HAM terus memperjuangkan untuk melakukan revisi terhadap UU No 39/1999 tentang HAM yang saat ini telah masuk di Prolegnas. Namun sayangnya undang-undang tersebut tidak diprioritaskan oleh legislatif.

“Memang Komnas HAM bekerja berdasarkan kode etik yang tugasnya hanya pengawasan. Karena HAM ini baru jadi konsepnya belum terlalu matang termasuk di seluruh dunia, maka harus dikritisi betul. Kita juga berbenah supaya ada perbaikan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Sandra.

Sementara terkait keberadaan pewakilan Komnas HAM di Papua, Gomar berharap agar lebih diperkuat kewenangannya, sesuai dengan rekomendasi Konferensi Gereja dan Masyarakat (KGM) yang dilaksanakan oleh PGI di Papua beberapa waktu lalu. (Egi)


Short link