Pelayanan Pengaduan

Dibentuk, Sekber Pejuang HAM Ngalam

Komnas HAM telah melaksanakan program pembukaan pos penerimaan konsultasi dan pengaduan pro aktif di berbagai wilayah di Indonesia sejak 2013, yang dilaksanakan oleh Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan. 

Pada Kamis, 26 Juli 2018, diadakan evaluasi atas program tersebut. Proses evaluasi dipimpin oleh Komisioner Mohamad Choirul Anam. Hasilnya, agar ada upaya yg lebih efektif dan efisien maka sebaiknya dibentuk jejaring pengaduan Komnas HAM di beberapa wilayah.

Pemilihan jejaring ini diambil dari hasil kerjasama pembentukan pos pengaduan pro aktif sebelumnya. Tahun 2017, sudah dibentuk jejaring pengaduan Komnas HAM di Gunung Kidul - Yogyakarta,  Bulukumba - Sulawesi Selatan, Labuhan Bajo - Manggarai Barat.

Pembentukan jejaring dapat memilih beberapa model yakni penunjukan langsung LSM sebagai pelaksana berkoor dinasi dengan Komnas HAM dan  pembentukan Sekretariat Bersama menjadi jejaring. Selain membentuk jejaring, dibuka juga pos pengaduan melihat bahwa minat pengadu cukup banyak.

Dalam pertemuan disepakati pembentukan jejaring pengaduan HAM Wilayah Malang, bekerjasama dengan Malang Corruption Watch (MCW), dengan nama "Sekretariat Bersama Pejuang HAM Ngalam."

Program ini dilaksanakan dibawah koordinasi Komisioner M. Choirul Anam,  yang didukung oleh Karo Duk. Penegakan HAM Johan Effendi, Kabag Duk. Pelayanan Pengaduan Rima P Salim dan para staf. (Rima Salim)

Short link