Pendidikan dan Penyuluhan

Diskusi Hasil Evaluasi Pelatihan bagi Polri

Bagian Dukungan Penyuluhan Komnas HAM melaksanakan kegiatan diskusi untuk membahas dan melakukan penyusunan laporan hasil monitoring dan evaluasi atas Pelatihan dan Pembekalan Buku Saku HAM yang dilakukan terhadap perwira Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah pada 2017 yang lalu. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/8/2018), yang diikuti oleh staf di Bagian Dukungan Penyuluhan Komnas HAM.

Sebagai informasi, Pelatihan dan Pembekalan Buku Saku HAM dilaksanakan terhadap 40 perwira Polda Metro Jaya pada 7-9 Agustus 2017 dan 140 perwira Polda Jawa Tengah pada 21-30 Agustus 2017. Setelah hampir setahun berlalu, Komnas HAM melakukan evaluasi terhadap alumni pelatihan itu, yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada 30 Mei 2018 dan di Polda Jateng pada 18-19 Juli 2018.

Dalam diskusi hasil dan penyusunan laporan monitoring dan evaluasi, hadir Al Araf selaku narasumber dari Universitas Paramadina, yang akan melakukan review dan analisis atas hasil monitoring dan evaluasi tersebut. "Monitoring dan evaluasi ini diharapkan akan mampu mengungkap manfaat pelatihan bagi individu dan satuan dimana alumni tersebut bertugas," ujar Araf.

Namun, lanjut Araf, pelatihan ini tentu mempunyai banyak keterbatasan sehingga belum bisa dipakai untuk mengukur dampak yang lebih luas bagi perbaikan kinerja kepolisian dan manfaatnya bagi masyarakat. Dengan demikian, monitoring dan evaluasi baru menyasar pada manfaat pelatihan itu bagi individu dan satuan dimana alumni bertugas. Sementara manfaat bagi masyarakat secara lebih umum, misalnya diukur dari menurunnya pelanggaran HAM, belum bisa diukur karena intervensi Komnas HAM baru terbatas pada memberikan pelatiha

Pelatihan bagi Polri adalah fase awal dari program Polisi Berbasis HAM (PBH) yang digulirkan Komnas HAM sejak 2015. Setelah memberikan pelatihan, akan dipilih polres sebagai pilot project PBH sebagai bentuk kongkret dari internalisasi dan implementasi HAM dalam tugas dan fungsi pokok kepolisian secara kelembagaan. Setelah terbentuk PBH, akan bisa dinilai dampaknya bagi peningkatan pelayanan pada publik, diantaranya berupa penurunan pelanggaran HAM dan/atau meningkatnya peran Polri dalam melindungi HAM.

Berdasarkan hasil temuan dalam monitoring dan evaluasi di Polda Metro Jaya dan Polda Jateng, alumni merasakan manfaat bagi peningkatan pemahaman HAM dalam tugas pokok dan fungsinya, yang ditransformasikan dalam tindakan dan perubahan kebijakan yang sifatnya masih terbatas. Pada beberapa polres di wilayah Jateng, pelatihan yang diberikan Komnas HAM mendorong adanya penyediaan fasilitas publik bagi kelompok rentan dan reviu atas Standar Pelaksanaan Operasi sehingga lebih selaras dengan HAM. (MDH)


Short link