Kabar Latuharhary

Sosialisasi dan Pembekalan Buku Saku HAM di Polda Maluku

Kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan Buku Saku HAM untuk Perwira Polda Maluku dibuka di Mapolda Maluku pada Rabu (15/8/18). 

Hadir dalam pembukaan tersebut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kabag HAM Divkum Polri Kombes. Pol. Setiyono dan Kabidkum Polda Maluku Kombes. Pol. Sih Harno.

Dalam sambutannya Beka menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan melalui pemahaman atas isi buku saku HAM. "Di tengah situasi dan tantangan yang semakin kompleks yang dihadapi Polri, kegiatan ini akan sangat bermanfat," ujar Beka di hadapan puluhan perwira Polda Maluku dan sembilan Polres di wilayah Maluku.

Beka juga menghargai keterbukaan dari Polri dalam bekerjasama dengan Komnas HAM. Polisi masih menjadi pihak yang paling banyak diadukan, tapi dengan trend yang menurun. 

"Pada 2017, Komnas HAM menerima 577 kasus, pada 2016 sekitar 1.600 kasus. Jadi ada penurunan yang signifikan," papar Beka.

Berdasarkan data pengaduan di Komnas Perwakilan Maluku, pada 2016 ditangani sebanyak 19 kasus, pada 2017 sebanyak 20 kasus dan sampai dengan Agustus 2018, sebanyak 24 kasus.

Sementara itu, Kombes Setiyono menyampaikan, pembekalan Buku Saku HAM sangat dibutuhkan menjelang pileg dan pilpres 2019.

"HAM melekat dan abadi pada diri setiap manusia sehingga tidak bisa dirampas secara sewenang-wenang," tegas Setiyono.

Menurut Setiyono, kasus yang diadukan ke Komnas HAM terkait dengan kinerja kepolisian, meliputi proses penyelidikan, kekerasan, kriminalisasi dan penyiksaan. "Hal ini menjadi atensi pimpinan Polri sehingga dibutuhkan ada pelatihan dan pembekalan HAM," jelas Setiyono.

Di samping itu, Isu SARA yang cukup potensial terjadi atau dimanfaatkan menjelang pileg dan pilplres agar diantisipasi oleh jajaran Polda Maluku, oleh karena punya sejarah konflik di masa lalu pada 1998-1999.

Berdasarkan data pengaduan di Komnas Perwakilan Maluku, pada 2016 ditangani sebanyak 19 kasus, pada 2017 sebanyak 20 kasus dan sampai dengan Agustus 2018, sebanyak 24 kasus.

Sedangkan Kombes Sih Harno mengatakan bahwa Buku Saku HAM dikemas dalam bahasa yang sederhana sehingga bisa diimplementasikan oleh setiap anggota sesuai dengan konteks di wilayah hukum masing-masing. Kami mengapresiasi kerjasama dengan Komnas HAM dalam kegiatan sosialisasi ini, ujar Sih Harno.

Sih Harno juga menyampaikan pesan Kapolda Maluku agar setiap anggota melaksanakan tugas dan kewenangan yang diberikan secara konsisten, humanis dan menjunjung tinggi HAM.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari Komnas HAM dan Mabes Polri. Pada sesi siang, dilanjutkan dengan sesi pemahaman isi dan implementasi Buku Saku HAM. (MDH)

Short link