Pelayanan Pengaduan

Konsultasi dan Penerimaan Pengaduan di Bantul DIY

Untuk kesekian kalinya Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan (DPP) Komnas HAM melaksanakan program penerimaan konsultasi dan pengaduan pro aktif.

Kali ini, Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi tempat pelaksanaan program ini.

Pada 14 Agustus 2018 bekerja sama dg Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Komnas HAM yang dipimpin oleh Komisioner M. Choirul Anam memulai program ini dengan menemui Bupati Bantul dan jajaran untuk bersilaturahim dan menjelaskan program ini.

Kedatangan Komnas HAM disambut dengan cukup baik dan disajikan data-data tentang pelaksanaan perlindungan HAM di Bantul. Komnas HAM memberikan apresiasi kepada Pemda Bantul walau tetap mengingatkan bahwa Komnas HAM tetap memantau situasi HAM di Bantul.

Selanjutnya Tim Pengaduan melaksanakan FGD di Fakultas Hukum UMY. Acara yang difasilitasi oleh PKBH ini berjalan seru dan lancar. 

Kasus terorisme, pembangunan bandara di Kulon Progo, dan hak penyandang disabilitas muncul dan dibahas dengan hangat oleh para peserta dengan Komisioner M. Choirul Anam. Satu hal yang diminta oleh peserta FGD adalah agar  Komnas HAM membuat jejaring HAM di Kota Yogyakarta.

Pada saat yang sama, ketika sebagian tim berkunjung ke Pemda Bantul, anggota tim yang lain membuka pos pengaduan di Sekretariat PKBH sejak pukul 09.00 s/d 15.30 wib.

Pada hari yg sama, tim pengaduan melakukan talkshow di radio Persatuan Bantul dg Tema "HAM dalam Keseharian". Narasumbernya adalah Komisioner Anam, Kabag DPP Rima Salim, dan Kasubbag Arsip Pengaduan Bayu W.

Pada Rabu pagi, Komnas HAM mengisi talkshow dengan tema Pos Pengaduan Pro Aktif di Yogya TV. Pada saat yg sama, tim membuka kembali pos pengaduan di PKBH. 

Pada sore hari, Komnas HAM kembali melakukan takshow di RRI Pro 1 Yogya. Pertanyaan-pertanyaan menarik diajukan dan dijawab oleh Komnas HAM. (Rps)
Short link