Kabar Latuharhary

Reformasi Birokrasi Menjadi Prioritas

Komnas HAM menerima kedatangan tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) pada Jumat (31/8), untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) oleh Komnas HAM, yang dipimpin oleh Asdep Wilayah III Natalina Sipayung.

Hadir menerima kedatangan tim Kemenpan dan RB yakni Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Hairansyah, dan para komisioner yaitu Beka Ulung Hapsara, Amiruddin, Munafrizal Manan, dan Moh. Choirul Anam. Dari jajaran sekretariat jenderal Komnas HAM, hadir Sesjen Dr. Tasdiyanto dan pada pejabat struktural serta ratusan staf Komnas HAM.

Natalina Sipayung mengapresiasi kehadiran dan atensi dari para pimpinan Komnas HAM, sebagai bukti keseriusan Komnas HAM untuk membenahi agenda Reformasi Birokrasi. "Refomasi Bikorasi harus hadir dari keinginan segenap unsur di Komnas HAM," ujar Natalina.

Ahmad Taufan menandaskan bahwa integritas menjadi hal yang sangat mendasar bagi Komnas HAM yang bertugas untuk menyebarluaskan HAM ke segenap aspek masyarakat dan pemerintahan. "Dengan integritas yang kuat, maka gaung dan suara Komnas HAM akan lebih mengena dan didengarkan," ujar Taufan.

Lebih lanjut disampaikan Taufan, bahwa reformasi kelembagaan menjadi prioritas Komnas HAM sehingga akan dilaksanakan dengan solid oleh para komisioner dan sesjen. Termasuk, dengan membentuk tim independen yang dipimpin oleh mantan pimpinan KPK Erry Rijana Harjapamengkas.

Sementara Sesjen Komnas HAM Tasdiyanto menambahkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk membenahi kelembagaan Komnas HAM secara terus menerus, diantaranya dengan melengkapi peraturan, asesmen pejabat Komnas HAM, dan mengajukan rancangan Perpres tentang Manajemen SDM Komnas HAM.

Natalina menambahkan, supaya Komnas HAM bisa mengemas data dan informasi secara menarik untuk disampaikan ke publik. Dengan demikian, hasil kerja Komnas HAM akan nampak dan dirasakan oleh publik.

Pada entry meeting ini, ratusan staf Komnas HAM akan mengikuti survei dengan mengisi kuisioner yang disiapkan oleh Kemenpan dan RB, serta pendalaman atas 8 area perubahan untuk keperluan verifikasi, konfirmasi, dan rekomendasi perbaikan-perbaikan.

Proses evaluasi oleh Kemenpan dan RB akan dilaksanakan selama 30 hari, dimulai pada 31 Agustus 2018, dengan entry meeting dan akan diakhiri dengan exit meeting pada akhir September 2018. Proses penilaian juga akan disertai dengan pendampingan (asistensi) sehingga menjadi kesempatan bagi Komnas HAM untuk berbenah, sehingga nilai RB yang terdiri atas 8 area akan meningkat  yang pada akhirnya akan bisa menaikkan tunjangan kesejahteraan pegawai Komnas HAM. (MDH)


Short link