Pelayanan Pengaduan

Konsultasi dan Pelayanan Pengaduan HAM di Tulungagung

Komnas HAM kembali membuka Pos Penerimaan Konsultasi dan Pengaduan Pro Aktif di Kabupaten Tulungagung pada 22-24 Oktober 2018.
 
Kegiatan ini bertujuan untuk "jemput bola" pelayanan publik sekaligus menginformasikan fungsi dan kewenangan Komnas HAM dalam menangani pengaduan masyarakat. 

Kali ini, Tim yang dipimpin oleh Wakil Ketua Internal Komnas HAM Hairansyah memilih Tulungagung karena jumlah pengaduan dari wilayah ini selama tiga tahun menurun jauh, yakni hanya ada dua pengaduan setiap tahun. 

Kegiatan diawali dengan melalukan talkshow di Radio RGR 90.1 FM Tulung Agung. Para pndengar sangat antusias dengan berbagai pertanyaan dan kritik.

Hari berikutnya, Tim bertemu dengan Plt. Bupati Tulung Agung untuk bersilaturahim dan berbagi data serta informasi. 

Selanjutnya, Wakil Ketua Internal Komnas HAM memberikan kuliah umum di IAIN Tulung Agung, bekerjasama dengan IJIR. Tema kuliah umum adalah Penegakan dan Pemajuan HAM di Indonesia. 

Sementara itu, staf Komnas HAM Nisa dan Didi membuka pos di depan aula kampus. Mereka menerima konsultasi mengenai penutupan sebuah pura, dan berbagai konsultasi lainnya.

Tim Pengaduan kemudian bergerak ke Sekretariat Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) salah satu LSM di Tulungagung untuk melakukan diskusi tentang Penegakan HAM melalui Pos Pengaduan Proaktif. Di tempat ini, Tim membuka pos untuk menerima konsultasi dan pengaduan yang sampai Rabu 24 Oktober 2018.

Di PPLH, sudah berkumpul puluhan petani yang ingin bertemu dan konsultasi dengan Komnas HAM. (Rps)

Short link