Kabar Latuharhary

Kerjasama Komnas HAM dan UNS

Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo jalin kerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Rektor UNS Ravik Karsidi di ruang Sidang 1 Gedung Pusat dr Prakosa UNS, Solo, Kamis (1/11/2018).

Ravik Karsidi mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk mendorong pemajuan HAM melalui Tridharma Perguruan Tinggi. "Tujuan kerjasama ini adalah guna terwujudnya penguatan, pelaksanaan, perlindungan dan penghormatan HAM serta untuk memperkuat sinergisitas hubungan kelembagaan antara kedua belah pihak melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ujar dia.

Menurutnya selama ini UNS memiliki komitmen dalam menegakkan HAM di lingkungan kampus. Di antaranya memberi fasilitas penunjang mahasiswa difabel, memberikan kemudahan akses perkuliahan bagi mahasiswa kurang mampu dan lain-lain.

Ravik juga menjelaskan saat ini UNS telah memiliki Pusat Penelitian dan Pengembangan Konstitusi dan HAM (P3KHAM). "Kami memiliki 25 mahasiswa yang difabel, dan UNS berusaha untuk memenuhi hak-hak mereka, misalnya dengan membuat fasilitas gedung perkuliahan yang ramah difabel. Dan UNS juga memiliki Pusat Studi Difabilitas (PSD)," imbuhnya.

Tak lupa ia menyebut seluruh civitas akademika di UNS juga bisa menjalankan hak asasi nya dalam beragama dan menjalankan ibadah."UNS merupakan kampus kawasan pengamalan pancasila yang memiliki lima tempat ibadah, bahkan dalam waktu dekat juga akan dibangun Klenteng meski yang beragama Khonghucu hanya 6 orang namun ini sudah menjadi hak mereka yaitu bisa beribadah di dalam kampus," terangnya.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kerjasama dengan perguruan tinggi ini merupakan program yang sangat strategis. "Semoga kerjasama antara Komnas HAM dengan UNS ini bisa saling memberikan manfaat kepada kedua belah pihak," urai Taufan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga dan Sesjen Komnas HAM Dr. Tasdiyanto. (Ahm/Tribunnews.com)

Short link