Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus penyiraman air keras yang melukai wajah dan kedua matanya pada 11 April 2017 yang lalu.
Kedatangan Novel di kantor Komnas HAM pada Selasa, 13 Maret 2018, diterima oleh tim Komnas HAM yang menangani kasus ini. Selama hampir tujuh jam, Novel memberikan keterangannya pada tim Komnas HAM. Novel datang disertai oleh keluarga dan kuasa hukumnya.
Pengambilan keterangan ini adalah bagian dari mandat tim Komnas HAM. Selain Novel, pihak-pihak lain yang berkepentingan juga akan diundang untuk memberikan keterangannya. Hasil dari pemeriksaan akan menjadi bahan bagi Komnas HAM dalam merumuskan langkah-langkah selanjutnya sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 89 ayat 3 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia. (EG)
Short link