Kabar Latuharhary

DPRD Sulteng Apresiasi Komnas HAM

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menerima audiensi Ketua Pansus Tanjungsari Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Sri Indraningsi Lalusu beserta jajaran di ruang kerjanya, Jumat (10/8/18).

Sri Indraningsi mewakili DPRD Sulteng, mengapresiasi kerja Komnas HAM atas kasus lahan di Luwuk, Sulteng. Pada sekitar Mei 2018, Ketua Komnas HAM telah turun ke lapangan, melihat realita di lapangan, bertemu beberapa instansi terkait, dan bertemu warga korban penggusuran.


"Bahwa Komnas HAM itu harapan hidup terakhir setiap orang, disaat semua situasi membuat warga atau korban semakin tertekan," ujar Sri.


Ia menyampaikan bahwa saat ini, warga korban penggusuran di Tanjungsari menuntut ganti rugi kepada pemerintah daerah setempat, sedangkan faktualnya pihak pemerintah daerah tidak termasuk pihak yang bersengketa. Ia menambahkan bahwa keinginan masyarakat banyak setempat agar Komnas HAM tetap memperhatikan penyelesaian permasalahan terutama bagi pemulihan hak-hak korban.


Ahmad Taufan menyampaikan bahwa semua pihak terkait di lapangan agar fokus pada pemulihan hak-hak pra korban dan kondisinya. Terbitnya surat pembatalan eksekusi yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, merupakan terobosan hukum yang menggunakan nuraninya dan memberikan keadilan kepada warga selaku korban.


“Kami berharap agar DRPD juga mendorong forum komunikasi pemerintah daerah (Forkominda) di lapangan untuk berkoordinasi dalam rangka mengembalikan warga ke tanahnya semula,” kata Taufan.


Sri Indraningsi Lalusu optimis permasalahan ini akan segera selesai, ia meyakini hal itu dapat terjuwud dengan  satu langkah bersama para pihak dan dukungan dari Komnas HAM.


Sementara Taufan kembali menegaskan soal ketersediaan logistik bagi korban yang dapat diberikan oleh Pemkab Banggai. “Karena dengan adanya sikap tersebut, menunjukkan sinyal bahwa Bupati selaku Kepala Daerah pro aktif dan peka terhadap kondisi dan kebutuhan warganya,” harap Taufan. (Tamba)

Short link