Kabar Latuharhary

Kapolri Bentuk Tim Khusus Kasus Novel, Komnas HAM Mengapresiasi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah Kepolisian RI yang membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Surat tugas tim tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 8 Januari 2019.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri yang menjadi penanggung jawab tim tersebut, beserta seluruh anggota di dalamnya.

"Kami mengapresiasi, dalam waktu yang cukup cepat sudah dibentuk. Dan kalau kita lihat daftar namanya kan Pak Kapolri langsung bertanggung jawab, ada 3 orang wakilnya itu bintang 3 langsung," kata Taufan saat, Jumat (11/1/2019)

Pembentukan tim gabungan yang bertugas selama 6 bulan tersebut merupakan salah satu rekomendasi Komnas HAM kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pada beberapa waktu yang lalu. Hal itu disampaikan setelah Komnas HAM melalui tim yang diketuai oleh Wakil Ketua Komnas HAM Sandra Moniaga, menyelesaikan laporan hasil pemantauan terhadap kasus penyerangan yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.

Komnas HAM berharap tim yang beranggotakan sebanyak 65 orang itu dapat mengungkapkan siapa dalang di balik kasus penyiraman air keras terhadap Novel sehingga keadilan dapat ditegakkan.

"Kita berharap tim ini bisa bergerak dan membuka tabir kasus Novel sehingga kemudian keadilan bagi Pak Novel bisa didapatkan," ujar dia. 

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019, tim gabungan terdiri atas 65 orang dari berbagai unsur, diantaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian.(*/Kompas)

Short link