Kabar Latuharhary

Komnas HAM Kritisi Debat I Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Latuharhary – Komnas HAM menilai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden belum memahami konsep HAM secara substansial apabila mencermati dinamika debat paslon Pres dan Wapres  di Hotel Bidakara, Jakarta, demikian disampaikan dalam jumpa pers di Media Center Komnas HAM, Jumat (18/1/2019).

“Ini persoalan krusial karena akan berakibat pada komitmen penegakan HAM yang di dalamnya terdapat strategi penyelesaian atas kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk dugaan pelanggaran HAM yang berat,” kata Beka Ulung Hapsara, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menambahkan seharusnya ke depannya pada debat semacam ini masing-masing pasangan calon seharusnya menjelaskan langkah strategis selama 5 (lima) tahun ke depan dan dielaborasi hingga spesifik sehingga publik mempunyai gambaran yang utuh  terkait kebijakan masing-masing paslon apabila menjabat.

“Isu pelanggaran HAM yang berat, konflik agraria dan isu intoleransi adalah antara lain isu-isu yang masih menghadapi tantangan yang besar hingga hari ini. Kami mengharapkan paslon akan lebih konseptual dan detil menjelaskan kepada publik sehingga dapat memberikan keyakinan dan harapan terutama terkait isu-isu yang menjadi concern,” paparnya pada kesempatan tersebut.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Amiruddin, menambahkan bahwa debat paslon yang diselenggarakan kemaren belum dapat menggambarkan secara komprehensif peta permasalahan dan strategi kebijakan masing-masing calon dalam upaya perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga menyampaikan bahwa masih terdapat isu penting yang belum  dibahas dalam debat  tetapi perlu segera dilakukan penanganan oleh Presiden terpilih nantinya, yaitu isu Pelanggaran HAM yang Berat, Konflik Sumber Daya Alam dan Reforma Agraria, Intoleransi, Diskriminasi dan Kekerasan Berbasis pada Ekstrimisme. “Isu-isu  tersebut dapat dikorelasikan dengan tema dalam debat-debat berikutnya,” tukasnya.

Sebagaimana disampaikan pada keterangan pers, apabila diurai berdasarkan isu, terhadap isu Diskriminasi dan Persekusi, para Paslon Pres dan Wapres memiliki pandangan atau misi yang relatif sama, yaitu kebijakan yang tidak boleh diskriminatif berbasis agama, ras, suku dan golongan. Baik Paslon 1 maupun 2 menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak diskriminatif.

Terhadap isu disabilitas, para Paslon Pres dan Wapres memiliki pandangan dasar yang sama bahwa saatnya pada pemberdayaan bukan lagi karitatif atau kedermawanan. Akan tetapi kedua Paslon sedikit berbeda dalam strateginya, Paslon 1 menitikberatkan pada kesetaraan dan pentingnya transformasi budaya masyarakat agar menghormati hak penyandang disabilitas, sementara Paslon 2 menitikberatkan pada aksesibilitas dalam pekerjaan.

Terkait isu pemberdayaan perempuan, kedua Paslon memiliki keterbatasan pandangan dan data yang lemah. Kedua Paslon terjebak bicara tentang jumlah menteri dan caleg tetapi tidak mampu menjelaskan analisis masalah dan program pemberdayaan perempuan yang akan dilakukan.

Terkait isu terorisme, terdapat perbedaan analisis masalah, misi dan strateginya. Paslon 1 menekankan pemberantasan terorisme dengan strategi pencegahan, penindakan, deradikalisasi dan peningkatan pengetahuan HAM terhadap aparat. Sedangkan Paslon 2 menekankan bahwa aspek terorisme dipengaruhi oleh faktor eksternal, faktor ketidakadilan hukum dan ekonomi sehingga perlu dilakukan dengan pendekatan penyebab terorisme serta peningkatan investasi untuk Polri dan TNI serta pengembangan ekonomi bagi kelompok “radikal”.

Kendati demikian, Komnas HAM mengapresiasi bahwa tema HAM telah dijadikan sebagai salah satu materi dalam Debat Pertama Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Kamis, 17 Januari 2019. Berkaitan dengan dua fungsi utama yaitu Penegakan dan Pemajuan HAM di Indonesia, Komnas HAM memandang perlu memberikan catatan kritis terhadap komitmen para kandidat terkait isu HAM.

Secara umum, kedua pasangan calon sudah menempatkan hak asasi manusia dalam visi misi dengan prioritas isu yang berbeda seperti penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan, menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul, menghapus praktik diskriminasi, memberikan perlindungan bagi orang penyandang disabilitas, perempuan dan anak serta meningkatkan kinerja dan kerjasama berbagai institusi dalam rangka perlindungan dan penegakan hukum dan hak asasi manusia. (ENS)

Short link