Kabar Latuharhary

Strategi Implementasi GCM di Indonesia

Pentingnya kerja sama dalam kerangka GCM antara Indonesia dan negara lain sesama pengirim buruh migran juga menjadi perhatian penting. Kemudian, peserta panel mengidentifikasi perkembangan tata kelola imigrasi Indonesia, termasuk perundang-undangan baru yang dimiliki Indonesia.  

Mereka menyuarakan hak asasi manusia (HAM) sebagai prioritas, bagian dari strategi, serta rencana aksi implementasi GCM. Hal ini sesuai dengan prinsip GCM yang mengedepankan nilai HAM dalam perlindungan para migran yang disebut “End-to-End Protection for All Migrants”. 

Terkait isu GCM, Komnas HAM secara aktif melakukan pembahasan terkait GCM dan migrasi bersama dengan anggota National Human Rights Institutions of Human Rights di dalam forum regional South East Asia National Human Rights Institution Forum (SEANF). 

Sejauh ini peran pemerintah dalam mendukung GCM adalah melakukan perubahan UU. No 39 Tahun 2004 ke UU No.18 Tahun 2017 tentang Pembangunan Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA), pembentukan Program Desa Migran Produktif (Desmigratif), dan pembaruan MOU Bilateral antara Indonesia dan negara penempatan. Sedangkan ruang lingkupnya adalah dalam bidang pembangunan, perlindungan/penegakan hukum, kerja sama dan sinergi, serta tata kelola.

Peran Indonesia adalah pengarusutamaan GCM dalam forum kerja dan organisasi internasional. Hal ini dilaksanakan dengan  aktif mengawal negosiasi modalitas International Migration Review Forum (IMRF), melanjutkan upaya pengarusutamaan GCM ke dalam berbagai mekanisme kerja sama dan organisasi internasional, serta membumikan GCM di tingkat nasional dan daerah.

GCM merupakan bentuk dari tindakan nyata pemerintah untuk mewujudkan migrasi yang aman, tertib, dan teratur. Dokumen ini juga menjadi dasar kerja sama dalam mengatasi migrasi yang tidak resmi, memerangi perdagangan dan penyelundupan manusia, mengelola perbatasan, dan memfasilitasi pemulangan. Dalam jangka panjang, GCM akan memperkuat kontribusi migran dan migrasi ke pembangunan yang sifatnya berkelanjutan. (Sisca/Sasanti)

Short link