Kabar Latuharhary

Puluhan Massa Aliansi Pribumi Bersatu Desak Komnas HAM Selidiki Kematian Ratusan Petugas KPPS

Latuharhary – Komnas HAM menerima pengaduan/ audiensi Aliansi Pribumi Bersatu yang menuntut penyelidikan atas kematian ratusan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pasca coblosan serentak Pilpres dan Pileg 17 April 2019 silam di ruang pengaduan Komnas HAM, Jumat (17/05/2019).

Pengaduan yang diawali dengan aksi massa sebanyak kurang lebih 30 orang di depan kantor Komnas HAM Jakarta tersebut, menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta guna mengusut tuntas meninggalnya ratusan petugas KPPS yang dinilai tidak wajar, mendesak Komnas HAM melakukan investigasi sebagaimana ketentuan UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM dan mengumumkannya kepada publik, serta mendesak Komnas HAM menyampaikan hasil investigasi kepada Bawaslu RI sehingga dapat dikeluarkan tindakan dan sanksi tegas.

“Rekomendasi yang disampaikan kepada Komnas HAM ini juga kami sampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI serta Bawaslu RI,” tukas Anton Suseno pimpinan aksi.

Para perwakilan aksi pun menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain meminta Komnas HAM membantu memperjelas kelangsungan hidup keluarga korban. “Tolong Komnas HAM membantu memperjelas nasib korban yang meninggal dan keluarganya karena mereka ini menghembuskan nafas yang terakhir akibat melaksanakan tugas negara,” ujar salah seorang perwakilan aksi.

Pada kesempatan tersebut, salah seorang peserta aksi juga menanyakan perihal kebenaran informasi yang beredar bahwa terdapat surat yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI mengenai larangan dilakukannya otopsi atas jasad petugas KPPS. “ Apakah informasi ini valid. Kalau valid, Komnas HAM harus bertindak cepat dan tegas?,” katanya.

Pengaduan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Sandrayati Moniaga, dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Choirul Anam. Keduanya menyampaikan apresiasi dan respon positif atas kedatangan peserta aksi.

Sandra menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang menimpa ratusan Petugas KPPS dan mengungkapkan bahwa Komnas HAM telah membentuk tim yang tengah bekerja menyelidiki kasus ini.

Tim tersebut telah diterjunkan di 6 (enam) provinsi yaitu Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat. “Rencananya memang dibutuhkan investigasi dan pemantauan lanjutan dan ada proses pengolahan data. Kiranya temuan kami dan kepedulian Bapak dan Ibu sekalian dapat berkontribusi untuk mencegah persoalan serupa berulang di kemudian hari,” ujarnya.

Serupa dengan Sandra, Anam kembali menegaskan bahwa tim bentukan Komnas HAM saat ini tengah berproses dan hasil awal penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik pada 21 Mei 2019. “Kami mempersilahkan kepada Bapak dan Ibu apabila memiliki data tambahan untuk menyampaikannya kepada kami dan alangkah lebih baik apabila disampaikan secara tertulis dan formal,” katanya.

Anam juga merespon sejumlah pertanyaan peserta aksi, antara lain perihal surat edaran Kemenkes RI terkait larangan otopsi. “Secara pribadi saya belum pernah mendengar tapi terimakasih informasinya, akan kami lacak,” tukasnya.

Ia pun menegaskan bahwa Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen, bekerja berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk hak-hak para korban. Komnas HAM, menurutnya, juga berorientasi untuk mencegah agar persoalan serupa tidak berulang di kemudian hari. “Oleh karena itu kami harus mempengaruhi kebijakan. Siapapun pihak yang harus kami komunikasikan agar persoalan ini tidak berulang, akan menjadi sasaran rekomendasi Komnas HAM,” tegasnya.

Sebelumnya sempat beredar informasi melalui dunia maya, bahwa aksi yang digelar di Komnas HAM hari ini akan melibatkan hingga 1000 massa. (ENS/ Foto : Banu)

Short link