Kabar Latuharhary

Kinerja Lembaga Meningkat, Komnas HAM Minta Komisi III Dukung Kenaikan Anggaran 2020

Latuharhary - Komnas HAM bersama Komisi III DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP K/L) tahun 2020 pada Rabu (13/6/19) di Kompleks Gedung MPR/DPR RI Senayan Jakarta.

 

Pada kesempatan tersebut, delegasi Komnas HAM dipimpin langsung Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Internal Hairansyah, dan Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga. Turut hadir adalah Amiruddin Al Rahab (Koordinator Penegakan HAM), Beka Ulung Hapsara (Koordinator Pemajuan HAM), Munafrizal Manan (Komisioner Subkomisi Mediasi), Tasdiyanto (Sekretaris Jenderal Komnas HAM) dan jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM.



Taufan mengawali pemaparannya dengan mengungkapkan bahwa saat ini Komnas HAM telah mencapai perbaikan secara internal. "Selama beberapa waktu terakhir kami telah melakukan reformasi tata kelola kelembagaan dan hal ini menjadi salah satu dari fokus lembaga. Alhamdulillah upaya kami ini berbuah manis karena tahun ini Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah memberikan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Komnas HAM untuk pengelolaan anggaran Tahun 2018," paparnya di hadapan para anggota legislatif.

 

Ia pun meyakini bahwa proses reformasi tata kelola kelembagaan di Komnas HAM juga telah berdampak pada meningkatkan kinerja lembaga. Hal ini ditunjukkan dengan cukup tingginya serapan anggaran Komnas HAM sepanjang tahun 2018 mencapai sebesar 86% dari total pagu anggaran sebesar Rp. 97,95 miliar. "Insya Allah angka ini (serapan anggaran) bisa mencapai 90% di tahun yang akan datang. Kami memang berharap untuk terus menerus memperbaiki kinerja keuangan lembaga," tegasnya.

 

Berkenaan dengan pagu indikatif Komnas HAM Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 104,06 miliar, Taufan menyampaikan bahwa jajarannya telah berkomitmen untuk memprioritaskan pengelolaan anggaran pada sejumlah kegiatan prioritas terkait upaya penguatan kesadaran HAM masyarakat dan aparatur negara, penyelesaian kasus pelanggaran HAM, pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan serta pemenuhan hak korban.

 

Selain itu, lanjutnya, Komnas HAM juga telah berkomitmen untuk memiliki rencana kerja yang baik guna meningkatkan kualitas perencanaan, pengawasan, dan kerjasama. Tak lupa, lanjutnya, penyelenggaraan layanan perkantoran juga akan menjadi perhatian lembaga sehingga pengelolaan kepegawaian, keuangan, perundang-undangan serta bantuan hukum juga akan mengedepankan prinsip-prinsip good governance.

 

Terkait proyeksi kebutuhan anggaran TA 2020, Taufan mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan belum mendapatkan alokasi anggarannya sehingga dibutuhkan tambahan mencapai Rp. 374,7 miliar. “Tambahan anggaran ini kami butuhkan dalam rangka akselerasi pencapaian program karena sejumlah kegiatan penting seperti peningkatan fungsi Komnas HAM di mancanegara, rekomendasi usulan konsep penanganan dan atau penyelesaian konflik agraria, festival HAM, kekurangan gaji ke-14, dan renovasi gedung Komnas HAM, belum mendapatkan mendapatkan alokasi anggaran yang memadai,” ungkapnya.  

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranil, yang memimpin jalannya RDP kemudian meminta Komnas HAM untuk terlebih dahulu melakukan pengumpulan bahan terkait sebagai bahan pertimbangan pengajuan usulan penambahan anggaran. "Komisi III DPR RI perlu mempelajari usulan tambahan anggaran dari setiap instansi," ujar Erma.

 

Lebih lanjut, lanjut Erna, usulan pengajuan tambahan anggaran dari setiap instansi ini akan dipelajari secara detail untuk kemudian diputuskan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku dalam rapat pleno Komisi III DPR RI. (AM/IW/ENS).

Short link