Kabar Latuharhary

Kontras Papua Minta Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Konflik Nduga

Latuharhary – Delapan bulan berlalu sejak terjadinya konflik kelam di Kabupaten Nduga, Papua, pada Desember 2018 lalu. Sayangnya, hingga hari ini tak kunjung menemukan titik terang.

 

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Papua, Sam Awom, menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu segera membentuk tim pencari fakta atau penyelidik untuk kasus konflik di Kabupaten Nduga, Papua. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri “Dialog Kemanusiaan Guna Mempercepat Penanganan Masalah Kemanusiaan dan Pengungsi Internal di Nduga”, bertempat di ruang rapat Pleno, Gedung Komnas HAM, Menteng, Senin (5/08/19).

 

Sam Awom menjelaskan bahwa konflik yang terjadi di Kabupaten Nduga hingga saat ini telah meninggalkan luka dan duka yang sangat mendalam bagi para korban dan pengungsi.

Ia mengungkapkan bahwa sekitar akhir Bulan Juli lalu, ia telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi pengungsian di Wamena bersama Kemensos RI dalam rangka memberikan memberikan bantuan.

 

Perlu saya sampaikan bahwa kondisi para pengungsi dan keluarga korban saat ini, dalam situasi yang sangat memprihatinkan terutama terkait akses untuk mendapatkan kebutuhan primer seperti, tempat tinggal, makanan, minuman, pelayanan kesehatan dan pendidikan. Bahkan hak-hak publik lain, tidak dapat diakses sama sekali”, jelas Sam.

 

Sam juga menyampaikan bahwa lokasi pengungsian terbesar saat ini adalah di Kabupaten Wamena. “Tercatat sebanyak 40 (empat puluh) titik lokasi pengungsian tersebar di Wamena, sisanya berada di beberapa daerah yang belum terdata, namun yang terbesar ada di Wamena”, ungkap Sam.

 

Lebih lanjut Sam memaparkan terkait alasan penolakan warga pengungsi terhadap bantuan yang disalurkan oleh pemerintah. “Jika pendistribusian bantuan disalurkan melalui jalur Tentara Nasional Indonesia (TNI) terutama Komando Distrik Militer (Kodim), masyarakat tidak akan mau menerimanya karena terikat persoalan adat. Bagi para pengungsi, TNI dan Polri adalah bagian dari konflik yang telah menyebabkan gelombang pengungsi yang jumlahnya mencapai angka ribuan hingga hari ini. Jelas saja, mekanisme penyaluran bantuan macam ini akan ditolak oleh warga,” jelas Sam.

 

Menurutnya, keseriusan penyaluran bantuan kemanusiaan perlu diprioritaskan. Terkait penolakan bantuan oleh para pengungsi, menurut Sam, telah diatasi melalui kesepakatan antara pihak gereja dengan tim relawan yang juga merupakan bagian dari Dinas Sosial Papua. “Konflik Nduga melibatkan TNI dan Polri sehingga seharusnya bantuan tidak didistribusikan oleh salah satu pihak yang terlibat konflik. Apabila jalur bantuan tanpa melibatkan TNI/Polri, birokrasi, Dinas Sosial, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Gereja, pasti mereka tidak akan menolak. Metode yang diinginkan masyarakat adalah melalui pihak yang netral,” tegasnya.

 

Ke depan, lanjut Sam, perlu ada perundingan antara pihak yang berkonflik serta evaluasi kebijakan yang telah diberlakukan terkait konflik Nduga. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan jalan terang atau solusi sehingga akar permasalahan yang telah menyulut konflik Nduga terus berlanjut, dapat segera diredam.

 

Sam juga menyampaikan keinginan atau aspirasi masyarakat yang menegaskan agar TNI/Polri segera ditarik dari Nduga. “Hampir semua seruannya sama karena bagi mereka ini menjadi akar persoalan yang menyebabkan mereka mengungsi. Selanjutnya, mereka juga ingin kembali ke Nduga agar dapat melakukan aktivitas sehari-hari, seperti berkebun, bertani, berpendidikan di tanah adat mereka sendiri”, tegasnya.

 

Demi tercapainya hal tersebut, Sam menyampaikan harapannya agar Komnas HAM dapat segera membentuk Tim Pencari Fakta atas kasus Nduga. “Komnas HAM berperan penting dalam memverifikasi atau memvalidasi data karena tanpa adanya tim verifikator maka akan terjadi perdebatan terkait korban meninggal dunia, pengungsi, angka anak- anak yang putus sekolah dan gagal mendaftar ke perguruan tinggi. Kami meminta Komnas HAM untuk serius turun langsung dan memberikan rekomendasi atas persoalan tersebut,” harapnya.  (Niken)