Kabar Latuharhary

Komnas HAM Dukung Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas

Latuharhary - Jalanan di sekitar kawasan Monas menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019) meriah dengan sekelompok orang berkostum adat dari berbagai daerah. Mereka berjalan kaki, menggunakan kursi roda, dan kruk demi menyuarakan kemerdekaan kaum disabilitas.

Di tengah keriuhan pawai bertajuk,”Menuju Disabilitas Merdeka” yang diadakan Pokja Koalisi Nasional Implementasi UU Penyandang Disabilitas tersebut, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga tampak berorasi. 

“Sudah tiga tahun UU Disabilitas disahkan dan sampai saat ini peraturan pelaksanaan masih belum lengkap, bahkan jauh dari lengkap. Komisi Nasional Disabilitas juga belum dibentuk. Rekan rekan, negara harus segera mempercepat proses ini.Komnas HAM akan terus mengawal bersama kawan-kawan," urai Sandrayati di hadapan ratusan orang.

Komnas HAM, menurutnya, sangat menghormati perjuangan kaum disabilitas demi memenuhi hak-hak hidupnya. Sandrayati pun berharap Komnas Disabilitas segera terbentuk dan peraturan pelaksana dari Undang-Undang segera disahkan.

Aksi yang dilakukan dalam rangka menyambut HUT ke-74 Kemerdekaan RI ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya ketidakadilan dan diskriminasi  yang dialami oleh penyandang disabilitas, baik dalam bentuk tindakan atau kebijakan. Sejak UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disahkan, perubahan signifikan dalam pemenuhan akses dan pelibatan penyandang disabilitas dalam pemerintahan dan berbagai aspek kehidupan belum terlihat masif.

Koordinator aksi Hari Kurniawan menyebutkan tiga tuntutan Pokja Koalisi Nasional Implementasi UU Penyandang Disabilitas, yaitu:

1.    Hentikan seluruh praktik dan kebijakan yang diskriminatif bagi penyandang disabilitas, termasuk persyaratan sehat jasmani dan rohani dalam rekrutmen tenaga kerja

2.    Tuntaskan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden amanah dari UU Penyandang Disabilitas sebelum Hari Disabilitas Internasional, 3 Desember 2019

3.    Bentuk Komisi Nasional Disabilitas  (KND) sebelum Hari Disabilitas Internasional, 3 Desember 2019.

Pembentukan KND dinilai menjadi hal yang krusial karena akan berdampak pada posisi penyandang disabilitas di pemerintahan, sekaligus menjadi tempat mengadu dan roda penggerak implementasi UU Penyandang Disabilitas. Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi kebijakan pemerintah yang justru menelantarkan penyandang disabilitas, seperti rencana Kementerian Sosial untuk menggusur SLBNA Kota Bandung yang pernah diadukan ke Komnas HAM beberapa waktu lalu. (SP/IW)

Short link