Kabar Latuharhary

Komnas HAM Sosialisasikan Sekolah Ramah HAM

Latuharhary – Komnas HAM melalui Bagian Dukungan Penyuluhan mensosialisasikan program Sekolah Ramah HAM kepada guru-guru PPKn yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMK Kota Bekasi di Ruang Pleno Utama Gedung Komnas HAM Jakarta pada Selasa lalu (27/08/19).

Penyuluh senior Komnas HAM, Rusman Widodo dan Hari Rewanto memaparkan konsep Sekolah Ramah HAM yang telah diinisiasi Komnas HAM sejak tahun 2015 itu. Rupanya hal ini merupakan informasi baru bagi para guru MGMP PPKn SMK Kota Bekasi mengingat mereka belum pernah mendengar konsep ini sebelumnya. 

Tidak sedikit yang menunjukkan antusiasnya dan bertanya lebih dalam mengenai apa itu Sekolah Ramah HAM. Sebagaimana yang ditampakkan oleh Ratih Setyawati, guru PPKn SMK Strada Budi Luhur. “Saya baru pertama kali ini mendengar Program Sekolah Ramah HAM, ada dimana sajakah Sekolah Ramah HAM itu?,”tanyanya.

Rupanya Program Sekolah Ramah HAM ini telah menarik perhatian para guru MGMP PPKn SMK Kota Bekasi. Bahkan mereka menyampaikan harapannya agar konsep Sekolah Ramah HAM ini dapat diterapkan di seluruh sekolah yang ada di Indonesia. 

Harapan para guru ini langsung direspon oleh penyuluh Komnas HAM, Hari Reswanto. Menurutnya, cukup banyak lembaga/ instansi yang telah mendatangi Komnas HAM guna menggali informasi tentang HAM termasuk Program Sekolah Ramah HAM. 

“Komnas HAM menjadi lembaga pemerintah yang cukup populer untuk studi lapangan dari berbagai instansi, organisasi, mahasiswa, himpunan, atau pun masyarakat yang ingin mengenal HAM dan program-program yang ada di Komnas HAM. Salah satunya adalah Program Sekolah Ramah HAM. Belum lama ini kami menerima kunjungan guru PPKn SMA di Bekasi, kunjungan mahasiswa STIB, bahkan kunjungan guru-guru TK (Taman Kanak-Kanak),”ungkap Wawan.

Fauziah Suchiani, guru PPKn SMK Widya Nusantara Bekasi kemudian semakin mempertajam informasi mengenai Program Sekolah Ramah HAM. “Untuk Sekolah Ramah HAM, apakah ada kriteria-kriteria tertentu? Apa sajakah kriteria tersebut?,” tanyanya. 

Rusman lalu menjelaskan bahwa Sekolah Ramah HAM adalah sebuah sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai HAM sebagai prinsip-prinsip utama dalam pengorganisasian dan pengelolaan sekolah. Sekolah merupakan komponen pendidikan yang harus bersinergi dan menjadi contoh. “Komponen yang ada di sekolah bisa hidup, saling mendukung dan menguatkan untuk mencapai tujuan sekolah yaitu menjadikan sekolah ramah terhadap nilai dan prinsip hak asasi manusia,” terang Rusman.

Perihal kriteria Sekolah Ramah HAM, Rusman menyampaikan, bahwa terdapat beberapa indikator yang wajib dipenuhi oleh sekolah. “Tentu saja Sekolah Ramah HAM harus mengintegrasikan nilai-nilai HAM dari berbagai area, mulai dari area kebijakan dan manajemen, area relasi, area kurikulum dan area lingkungan misalnya sekolah difasilitasi dengan bidang miring untuk disabilitas dan lain-lain,” jelasnya. 

Perlu diketahui, bahwa Komnas HAM telah menjalankan Program Sekolah Ramah HAM sejak tahun 2015 melalui serangkaian kegiatan seperti penyuluhan kepada Kepala Sekolah selaku pembuat kebijakan dan guru-guru khususnya guru PPKn yang materi ajarnya erat kaitannya dengan hak asasi manusia. Sejauh ini Program Sekolah Ramah HAM telah diterapkan oleh beberapa sekolah di Indonesia khususnya yang berada di Jakarta, Serang, Banten, Lampung dan Pontianak. (Ratih/ENS)

Short link