Kabar Latuharhary

Raih Penghargaan WTP, Komnas HAM terus Tingkatkan Pengelolaan Keuangan

Jakarta - Komnas HAM secara resmi telah menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018. 

"Ini merupakan tahun pemulihan Komnas HAM mendapatkan kembali opini WTP sejak tiga tahun terakhir," ucap Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Tasdiyanto setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2019 dengan tema "Optimalisasi Informasi Keuangan di Era Digital untuk Indonesia Maju", Kamis (12/9/19).

Dalam acara yang berlangsung di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta tersebut hadir Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama pimpinan dari berbagai kementerian dan lembaga lainnya.

Tasdiyanto memaparkan bahwa tahun 2017 Komnas HAM mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Capaian tersebut salah satu bentuk perbaikan lembaga karena tahun 2015 dan 2016 Komnas HAM mendapatkan predikat disclaimer.

Tasdiyanto juga menjelaskan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ditempuh melalui perbaikan kinerja dan peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik. "Adanya perbaikan kinerja serta peningkatan tata kelola keuangan lembaga secara transparan, akuntabel, dan profesional, merupakan faktor utama pencapaian WTP ini," ujarnya.

"Pencapaian WTP ini berkat kerjasama jajaran pimpinan, pejabat struktural hingga seluruh staf Komnas HAM ," tambah Tasdiyanto.

Dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani menyampaikan bahwa keuangan negara memiliki peranan dan kontribusi penting di dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, menciptakan keadilan sosial, dan pemerataan yang semakin kuat. 

"Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) perlu mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara termasuk menggunakan informasi keuangan tersebut. Karena opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut digunakan sebagai informasi sebagai masukan bagi perencanaan anggaran selanjutnya," ucap Sri Mulyani saat memberikan sambutan.

Menanggapi hal tersebut, Tasdiyanto berkomitmen akan melakukan evaluasi setiap akhir tahun dan menjadikan acuan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya. "Komnas juga akan mengunakan teknologi digital sesuai arahan Ibu Menteri tersebut," ujarnya.

Di samping itu, ia juga berkomitmen Komnas HAM akan terus meningkatan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah. "Ada sisi lain yang perlu ditingkatkan yaitu sistem akuntabilitas kinerja pemerintah. Renstra Komnas harus menjadi acuan rencana kerja tahun 2019-2024. Rencana kerja akan diimplementasikan melalui perjanjian kerja, pembuatan laporan kinerja yang nantinya akan menjadi bahan laporan kinerja pemerintah," terang Tasdiyanto.

Perolehan opini WTP ini melengkapi prestasi lain Komnas HAM seperti akreditasi A dari Aliansi Global Institusi HAM Internasional (GANHRI), dan kepercayaan menjadi sekretariat permanen South East National Human Rights Institutions Forum (SEANF). 

"Sejalan dengan semangat bergabungnya Indonesia dalam kenggotaan Dewan HAM PBB periode 2020-2022, diyakini akan berimbas pada peningkatan kelembagaan dan kepedulian HAM di Indonesia," demikian keyakinannya. (AM).
Short link