Kabar Latuharhary

Komnas HAM Terima Kunjungan Siswa SMP AT-Taufiq

Kabar Latuharhary - Bagian Dukungan Penyuluhan Komnas HAM menerima kunjungan siswa dan siswi SMP AT-Taufiq Bogor di Ruang Pleno Komnas HAM, Menteng Jakarta, pada Kamis (12/09/2019). Sebanyak 160 siswa-siswi SMP AT-Taufiq yang dibagi menjadi 2 sesi paparan dipagi dan siang hari. Siswa-siswi yang bertujuan untuk menambah wawasan perihal Komnas HAM dan Hak Asasi Manusia diterima langsung oleh Tim Penyuluh Komnas HAM.

Abdul Ghofur, koordinator kelas 7 SMP AT-Taufiq, menyampaikan bahwa siswa dan siswi nya telah menerima gambaran singkat secara teoritis terkait Komnas Ham yang tertuang pada mata pelajaran PKN sejak kelas 7. 

“Sekolah AT-Taufiq telah 2 kali mengunjungi ke Komnas HAM, untuk kunjungan kali ini mereka ingin mendapat gambaran serta wawasan baru tentang Komnas HAM. Selama ini mereka hanya mengetahui tentang Komnas HAM dari pelajaran PKN, kita ingin mengajak anak-anak terjun langsung ke Kantor Komnas HAM. Mudah-mudahan ada hal yang berbeda yang didapatkan terkait informasi Komnas HAM ini,” ungkap Abdul Ghofur.

Sebelum memulai penyuluhan Tim memutarkan 2 video terkait Komnas HAM dan Hak Asasi Manusia secara umum. Disesi pertama, para siswa mendengarkan paparan dari Rusman Widodo, sedangkan disesi kedua diisi oleh Hari Reswanto. Pada kesempatan kali ini, kedua Penyuluh Komnas HAM tersebut memberikan paparan mengenai Hak dan Kewajiban Terkait HAM meliputi tugas dan fungsi Komnas HAM, pengertian hak asasi manusia, hingga prinsip-prinsip HAM. Dari sekian banyak penjelasan yang sampaikan kala itu, salah satu yang menarik perhatian siswa yang hadir ialah terkait perundungan atau bullying dan penanganan Hoaks.

“Penerapan HAM dapat dimulai dari diri sendiri misalnya memanggil teman kita dengan nama mereka bukan dengan panggilan yang mengejek karena itu sama saja kita melakukan bullying kepada teman kita”, jelas Wawan.

Rusman pun memberikan contoh perilaku ringan yang merupakan penerapan dari HAM itu sendiri. “Mengantre merupakan salah satu contoh sehari-hari yang sering kita lakukan, dengan mengantre kita menghargai hak orang lain yang sudah datang lebih awal dari kita” terangnya sembari memberikan beberapa foto jejeran orang yang sedang mengantre di tangga dan untuk masuk ke dalam kereta.

Pemaparan materi dari dua penyuluh Komnas HAM kali ini menarik perhatian siswa-siswi yang hadir, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilayangkan oleh para siswa. Beberapa diantaranya meliputi tata pelaksanaan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, serta yang akan dilakukan oleh Komnas HAM ketika ketika pemerintah melanggar aturan HAM.

Menanggapi pertanyaan dari beberapa siswa tersebut, Rusman menyampaikan bahwa Komnas HAM dapat memberikan rekomendasi yang bertujuan untuk memenuhi hak rakyat oleh pemerintah.
 
“Untuk penegakan HAM di Indonesia, seperti contoh ada beberapa kasus yang bukan pelanggaran HAM yang berat itu dapat segera direspon dan ditindak lanjuti oleh para pihak yang kemudian diadukan ke Komnas HAM. Sedangkan kenapa kasus pelanggaran HAM yang berat susah diusut? Karena memang banyak sekali melibatkan faktor-faktor aktor politik dan semacamnya. Untuk pemerintah yang melanggar ham dan ditindaklanjutnya bagaimana? Seperti contoh ada sekolah yang sudah mau roboh, dan dibiarkan begitu saja. Komnas HAM bisa memanggil semua pihak yang berkepentingan dengan itu, kemudian kita musyawarahkan dan kita berikan rekomendasi agar sekolah tersebut dapat segera dibangun,hal tersebut adalah cara untuk memenuhi hak rakyat oleh pemerintah,” jawab Rusman.

Sebagai penutup, salah satu siswa turut menyampaikan hal konkret yang dapat Ia lakukan di Sekolah setelah mendapatkan pemaparan mengenai hak asasi manusia dari Komnas HAM, yakni dirinya mengaku tidak akan mengusik atau membully teman-teman sekolahnya. 

“Sejak mendengar pemaparan Komnas Ham, saya jadi mengetahui dampak dari membully, dampak hoaks dan hukum yang diterapkan untuk para pelaku hoaks atau pembully. Setelah tau tentang Ham, saya tidak mau membully teman, dan memberi tau teman-teman bahwa bullying bisa berdampak buruk baru orang yang di bully dan hal itu tidak baik,” ungkap Abrar. (Radhia/Ratih/Ibn)

Short link