Kabar Latuharhary

Komnas HAM Kawal Metode Penyelesaian Konflik Masyarakat Adat

Yogyakarta - Komnas HAM berkolaborasi dengan the Samdhana Institute, Tebtebba Foundation dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menyelenggarakan Regional Forum on The Role of Indigenous Knowledge in Rights Based Sustainable Development di Sleman, Yogyakarta, 8-9 Oktober 2019. 

Kegiatan ini merupakan sebuah forum wilayah Asia Tenggara untuk membahas tantangan, kesempatan atas praktik-praktik dan sistem pengetahuan adat serta pembangunan berbasis hak. 

Forum ini dihadiri oleh peserta dari Malaysia, Filipina, Timor Leste, Thailand, Kamboja, Taiwan, dan Vietnam. Mereka terdiri dari perwakilan indigenous peoples (masyarakat adat), akademisi, masyarakat sipil, lembaga nasional hak asasi manusia, industri ekstraktif, dan para pemuda. 


Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membuka acara tersebut dengan sebuah harapan agar forum menghasilkan rekomendasi. Terutama mengenai metode pendekatan kerja sama untuk memastikan pengakuan HAM termasuk penghormatan terhadap indigenous peoples beserta pengetahuan dan praktik-praktik adat.  

Forum, kata Taufan, harus dapat menemukan cara pendekatan untuk menyelesaikan konflik antara dua pihak (common ground). Pendekatan tersebut  mengenai peran dari pengetahuan adat dalam pembangunan berbasis hak asasi manusia serta upaya lembaga-lembaga terkait HAM dapat berperan di dalam pembangunan tersebut. 

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga yang memimpin diskusi dalam sesi pleno mengenai Pengetahuan Adat dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sesi diskusi ini membahas bagaimana pengetahuan adat dapat berkontribusi dalam pembentukan kerangka pembangunan. 

Di samping itu, Kepala Bagian Dukungan Mediasi Komnas HAM Mimin Dwi Hartono, menjadi bagian dari tim perumus rekomendasi dan juga memimpin diskusi tematik mengenai Hak dan Akses terhadap Sumber Daya.  

Diskusi ini mengemukakan tiga hal, yaitu Hak dan Industri Ekstraktif; Rekomendasi dan Tinjauan Hasil dari Inkuiri Nasional serta Praktik Penambangan Adat di Filipina. 

Rangkaian kegiatan diskusi dalam forum  regional ini ditutup dengan pembahasan konsep deklarasi dan rekomendasi. Rekomendasi ditujukan ke berbagai sektor yaitu kepada pemerintah, indigenous peoples  dan organisasinya, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan lembaga nasional HAM. (Fathya/IW)

Short link