Kabar Latuharhary

Komnas HAM Dukung Penyelesaian Permasalahan Papua


Latuharhari - Permasalahan Papua menjadi perhatian khusus banyak pihak. Permasalahan yang belum terselesaikan hingga saat ini mendorong perwakilan Majelis Rakyat Papua melakukan pertemuan dengan Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta (18/10/19) yang diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Amiruddin.

Perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) Pdt Nikolaus Degei menyampaikam bahwa ada tiga agenda yang ingin dibicarakan dengan Komnas HAM. "Pertama terkait penerbitan buku kasus kekerasan Nduga. Selanjutnya mengenai kasus rasisme, persekusi dan kasus pelanggaran HAM serta Kasus Nduga," ucap Nikolaus.

Nikolaus juga memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan MRP dalam upaya menyelesaikan kasus rasisme, persekusi maupun pelanggaran HAM yang menimpa mahasiswa Papua di berbagai daerah. "Kami sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, lembaga lain seperti KPAI, Pemda Papua. Kami juga telah mengumpulkan dan melakukan verifikasi data mahasiswa papua yang ada di luar Papua," terang Nikolaus.

Untuk Kasus Nduga, anggota MRP lainnya, Johanes mengatakan perlu adanya sikap bersama dalam menangani permasalahan tersebut. "Bantuan dari Menteri, Polri atau Menkopolhukam baiknya melalui MRP agar bisa diterima, agar kena sasaran," tegas Nikolaus.

Sementara itu, terkait banyaknya mahasiswa Papua yang kembali ke tanah Papua, MRP akan memfasilitasi mahasiswa yang ingin kembali ke kampus. "Ada 2000an mahasiswa yang kembali ke Papua. MRP mendorong agar mereka kembali ke asrama. Kita akan koordinasi rektorat, Polda maupun Gubernur untuk jaminan keamanan mahasiswa Papua," terang Wensi.

MRP berharap agar Komnas dapat mendampingi MRP dalam upaya perdamaian di Papua melalui pendekatan HAM. Di samping itu, MRP juga meminta agar Komnas HAM memfasilitasi MRP untuk melakukan koordinasi dengan Polri, Komnas Perempuan, KPAI maupun lembaga negara lainnya.

Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa Komnas HAM sendiri hingga saat ini terus memonitor keadaan mahasiswa Papua yang ditahan. Selain itu, Komnas HAM juga akan mengirim tim untuk memastikan proses persidangan berjalan secara adil.

Taufan juga menyampaikan bahwa dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Papua harus menggunakan pendekatan hati serta mengedepankan proses dialog.

Untuk penanganan mahasiswa yang kembali ke Papua, Taufan mengatakan perlu adanya koordinasi dengan pihak kampus. "Perlu adanya pertemuan dengan pihak rektorat agar ada koordinasi untuk penanganan mahasiswa-mahasiwa tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Amiruddin menambahkan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak terkait mengenai hal-hal yang telah dibahas pada pertemuan ini. "Kami akan coba komunikasikan dengan Menkopolhukam dan Menko PMK untuk menindaklanjuti hal-hal apa yang bisa lakukan. Hal-hal yang telah kita bicarakan akan kami sampaikan ke menteri yang baru," tegas Amir.

Sedangkan terkait permintaan memfasilitasi pertemuan dengan Polri, Komnas Perempuan, KPAI maupun lembaga negara lainnya, Taufan menegaskan Komnas HAM akan sepenuhnya membantu. "Nanti kami akan undang Komnas Perempuan dan KPAI untuk melakukan pertemuan bersama. Sementara untuk Polri, kami akan bantu sampaikan ke Polri bahwa MRP akan mengirimkan surat," ucapnya.
(AM)
Short link