Kabar Latuharhary

Komnas HAM Paparkan Hasil Pendalaman Fakta Peristiwa Wamena, Papua

Latuharhary. Tim Komnas HAM yang dipimpin oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Beka Ulung Hapsara melakukan pendalaman fakta peristiwa Wamena pada 14-17 Oktober 2019 lalu. 

"Tim Komnas HAM melalui kantor perwakilan Papua yang dipimpin oleh Fritz Ramandey sudah berkeliling mengumpulkan data, termasuk data dari Surabaya, sejak bulan Agustus", kata Taufan mengawali berlangsungnya konferensi pers terkait tragedi kemanusiaan Wamena dan Papua di kantor Komnas HAM (Jumat, 18/10/2019). Turut hadir pula Komisioner Beka Ulung Hapsara, Komisioner Amiruddin, dan staf pemantauan Nur Jaman. 

Taufan menegaskan dua tujuan tim Komnas HAM datang ke Wamena. Pertama, mendalami hal-hal lain karena data awal berdasarkan fakta sudah dikumpulkan. Kedua, menanyakan berbagai pihak tentang langkah yang sudah dan akan dilakukan, antara lain Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, gubernur, akademisi serta tokoh Agama. Sejumlah aktivis Masyarakat sipil juga diajak diskusi untuk menemukan cara keluar dari kondisi yang ada. 

“Selama ini Komnas sudah bergerak, tetapi tidak melakukan publikasi karena ada hal-hal sensitif yang tidak bisa dipublikasikan saat ini untuk menghindari timbulnya reaksi yang luar biasa di publik.Fokus kami, bagaimana pelanggaran ham itu diturunkan sehingga kekerasan dan tensinya menurun.Sekarang situasi sudah mereda, tapi belum bisa dipastikan sudah aman. Polda dan Pangdam baru sedang mencoba mengendalikan kondisi,” tutur Taufan. 

Selanjutnya, disebutkan bahwa peristiwa Wamena ini adalah tragedi kemanusiaa yang dipicu dari gejolak peristiwa di Surabaya. 
“Peristiwa 23 September
2019 di Wamena bukan konflik SARA, tapi tragedi kemanusiaan, bukan genosida juga. Jumlah korban terluka sebanyak 31 orang, 2 orang meninggal karena sakit dan langsung dibawa pulang keluarganya. Sementara, 10 orang diduga meninggal dalam persitiwa tersebut, tapi harus dicari lagi kebenarannya,” kata Beka memaparkan data.

Sejalan dengan penuturan Beka, Amiruddin kembali menegaskan bahwa peristiwa Wamena adalah tragedi kemanusiaan. 
“Peristiwa Wamena adalah problem kemanusiaan, bisa dilihat dari korbannya siapa saja, banyak sekali. Ini adalah problem kemanusiaan kita bersama.Jika ada penduduk yang pergi keluar dari Papua adalah efek lanjutannya.Inilah yang perlu didalami agar kesimpulan-kesimpulan itu tidak buru-buru sehingga bisa dirumuskan apa jalan keluar ke depan,” kata Amiruddin.

Beka juga menyebutkan bahwa Komnas HAM akan melanjutkan kembali investigasi Wamena ini hingga terang benderang. Selain itu, kepolisian akan didorong dalam penegakan hukum dan mencari tahu kronologi yang sebenarnya. 
Pemerintah daerah, terutama bupati didorong pula secepatnya untuk memulihkan layanan publik, kesehatan, pendidikan, serta pangan kepada warga yang masih membutuhkan.Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat didorong untuk menyediakan trauma healing, terutama untuk anak dan perempuan yang mengalami kekerasan.

“Apa yang terjadi di Wamena dan Nduga dan penyelesaiannya adalah bagian dari penyelesaian Papua secara keseluruhan. Hal ini penting karena momentnya tepat.Minggu ini presiden dilantik, Papua harus jadi program prioritas utama. Selain itu, Indonesia baru saja terpilih keempat kalinya menjadi anggota Dewan HAM PBB.Saatnya membuktikan komitmen negara dengan menyelesaikan kasus di Papua”, tutup Beka.(SP)
Short link