Kabar Latuharhary

Komnas HAM Libatkan Berbagai Pihak Bahas Instrumen Penilaian SRHAM

Kabar Latuharhary - Komnas HAM melalui Bagian Dukungan Penyuluhan, Biro Dukungan Pemajuan HAM, menggelar Diskusi Kelompok Terfokus yang mengangkat tema Uji Coba Draf Buku Panduan Penilaian Sekolah Ramah HAM, bertempat di Ruang Rapat Pleno Komnas HAM, pada Rabu (09/10/2019).

Diskusi Kelompok Terfokus dibuka langsung oleh Koordinator Pemajuan HAM yang juga Komisioner Subkomisi Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, dan Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Andante Widi Arundhati. Beka menyampaikan bahwa Komnas HAM mempunyai kewajiban untuk ikut serta dalam penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi pada dunia pendidikan.

“Kami atas nama Komnas HAM menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung terselenggaranya acara ini. Tak lupa pula kami sampaikan selamat datang dan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada para hadirin apabila terdapat kekurangan dan kealfaan dalam penyelenggaraan kegiatan ini,” ucap Andante.

Andante mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari serangkaian acara yang dilaksanakan Komnas HAM tekait penyusunan Buku Panduan Penilaian Sekolah Ramah HAM. “Diskusi Kelompok Terfokus ini dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan penyusunan Buku Panduan Penilaian Sekolah Ramah HAM yang telah dimulai oleh Tim Sekolah Ramah HAM (Tim SRHAM) sejak tahun 2017 dengan harapan agar buku yang telah disusun tersebut dapat digunakan di sekolah-sekolah,” ungkapnya. 

Lebih Lanjut, Andante juga menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. “Kami mengharapkan masukan dan kritik terhadap draf Buku Panduan Penilaian Sekolah Ramah HAM dan formulir penilaian, seperti pada format, metode, kalimat, dan lain-lain yang telah dibuat dan dipaparkan,” pungkasnya.

Perlu disampaikan bahwa diskusi ini dihadiri oleh perwakilan dari Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, dan Kepala Sekolah dan Guru dari SMA/ SMK baik negeri atau swasta yang mewakili semua wilayah di Jakarta. Rusman Widodo dan Hari Reswanto, Penyuluh Komnas HAM yang juga anggota tim penulis Buku Panduan Penilaian Sekolah Ramah HAM, juga menyampaikan materi terkait HAM dan Sekolah Ramah HAM serta Instrumen Penilaian Sekolah Ramah HAM kepada para peserta yang hadir. 

Rusman Widodo memaparkan terkait dasar-dasar hak asasi manusia, bagaimana Sekolah Ramah HAM dibangun dan akan dibawa kemana nantinya, mekanisme Buku Panduan Penilaian Sekolah Ramah HAM, dan Sekolah Ramah HAM sebagai kerangka kerja dan bukan awarding system.

Rusman juga menjelaskan bahwa saat ini selain menyusun buku, Tim SRHAM sedang memproduksi film sebagai salah satu media penyebarluasan wawasan HAM khususnya terkait Sekolah Ramah HAM. “Komnas HAM beberapa tahun terakhir telah melaksanakan penyuluhan dan pelatihan kepada Guru PPKN dan Kepala Sekolah untuk menuju Sekolah Ramah HAM. Rencana kami ke depan adalah untuk me-launching Buku Panduan Penilaian ini di Hari HAM 10 Desember. Selain itu, saat ini kami juga sedang mengerjakan film Sekolah Ramah HAM,” jelasnya.

Koordinator ASPnet Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Hasnah Ghasim, menyampaikan masukannya terkait buku yang tengah disusun Tim SRHAM Komnas HAM tersebut. “Sekolah mengharapkan adanya culture of peace seperti materi yang telah dikeluarkan oleh UNESCO dimana terdapat muatan perdamaian, pembangunan berkelanjutan, keberagaman budaya, globalisasi dan hak asasi manusia. Apabila sekolah telah mampu membangun budaya sekolahnya, maka ramah HAM itu akan terjadi dengan sendirinya,” ungkapnya. 

Selanjutnya, ia memberikan contoh buku panduan yang dirasa sangat mudah untuk dipahami. “Salah satu contoh model buku panduan yang sangat mudah untuk dimengerti yaitu model GCED (Global Citizens Education) a guide for trainers yang dimulai dengan pertanyaan yang ada jawabannya. Kami berharap kepada Komnas HAM bagaimanapun caranya, dengan model atau cara apapun, tujuan membumikan HAM betul-betul bisa terjadi di sekolah. Komisi Nasional untuk UNESCO akan membantu share kepada sekolah-sekolah di ASPNet apabila film Sekolah Ramah HAM sudah selesai diproduksi,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Hari Reswanto kemudian memaparkan terkait pengisian Instrumen Penilaian Sekolah Ramah HAM, yang terdiri dari aspek yang dinilai, indikator penilaian, bukti pendukung serta metode pengisian dan verifikasi. Wawan (sapaan akrabnya) juga meminta masukan dan kritik dari seluruh peserta terhadap formulir penilaian. 

Rupanya antusiasme peserta cukup tinggi, hampir semua peserta aktif memberikan kontribusi pemikiran. Seperti yang disampaikan oleh Arjena Faisal, Wakil Kepala SMA Al Izhar, Jakarta. “Kami berharap penyuluhan tentang HAM diperbanyak karena dalam kurikulum terutama pada mata pelajaran PPKN saat ini juga sudah masuk materi terkait HAM,” harapnya.

Dukungan juga disampaikan oleh perwakilan SMK Negeri 27 Jakarta. “Kami akan sangat mendukung wacana Sekolah Ramah HAM yang digulirkan Komnas HAM terutama karena saat ini cukup banyak konsep sekolah ramah lingkungan dan ramah HAM yang diperkenalkan ke sekolah-sekolah. Sebagai contoh, sudah banyak sekolah yang menerima siswa dengan kebutuhan khusus atau ABK (Anak Berkebutuhan Khusus),” ungkapnya.

Perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dimas Adi Nugroho, menyampaikan pandangannya terkait konsep SRHAM Komnas HAM. “Kami melihat bahwa sekolah Ramah HAM fokus untuk diterapkan di sekolah. Masukan dari kami, perlu juga dipikirkan treatment untuk penyuluhan Sekolah Ramah HAM di daerah khusus yang sulit akses, selain itu Kemendikbud mempunyai Program Guru Kemitraan sebagai langkah untuk mempercepat kompetensi guru sehingga kita dapat berkolaborasi melalui program ini,” tegasnya. (Tari/ENS)

Short link