Kabar Latuharhary

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Kunjungi Komnas HAM

Kabar Latuharhary – Komnas HAM menerima kunjungan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta di Ruang Pleno Utama Gedung Komnas HAM pada Kamis (10/10/19).

Kunjungan ini terdiri dari 50 orang mahasiswa dan seorang dosen pendamping, Handini. Pada kata sambutannya, Handini menyampaikan bahwa kehadiran mereka ditujukan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait hak asasi manusia. 

“Tujuan kami hadir di sini adalah guna mendapatkan pengetahuan yang kami butuhkan terkait hak asasi manusia. Harapan kami pula, bahwa  pada kegiatan ini terdapat  sesi diskusi serta tanya jawab sehingga mahasiswa dapat bertanya dan mendiskusikan hal-hal terkait hak asasi manusia. Tujuannya agar mereka dapat lebih memahami dan menambah wawasan,” jelas Handini.

Sementara itu Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Dra. Andante Widi Arundhati, MA., dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus apresiasi terhadap ketertarikan para mahasiswa akan isu hak asasi manusia. “Saya senang sekali adik-adik datang berkunjung ke sini untuk mengetahui tentang hak asasi manusia dan apa saja kerja-kerja yang kami lakukan di sini,” ujar Andante.

Lebih lanjut Andante juga memaparkan mengenai Komnas HAM serta mandat yang dimiliki, yaitu Pasal 27-28 Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. “Saat ini Komnas HAM memiliki 7 orang Komisioner, 1 orang Sekretaris Jenderal dan 4 orang Kepala Biro. Salah satunya yaitu, Biro Pemajuan HAM yang mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam hal Penelitian dan diseminasi penyebarluasan wawasan HAM,” papar Andante.

Sebelum memasuki sesi diskusi inti, untuk melihat sejarah Komnas HAM, sempat disajikan penayangan film 25 Tahun perjalanan serta profil Komnas HAM yang dipandu oleh Ono Haryono dan Hari Reswanto.

Pada sesi awal, Hari Reswanto memaparkan materi terkait Hak Asasi Manusia, tujuan berdirinya Komnas HAM, fungsi dan wewenang Komnas HAM, prinsip-prinsip HAM, perbedaan antara pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum. Sedangkan Ono Haryono menjelaskan materi terkait pemangku kewajiban yang dipegang oleh Negara, tugas negara dalam hal melindungi, memenuhi dan menghormati HAM, juga terkait pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM berat masa lalu beserta contohnya.

Memasuki sesi diskusi, terlihat antusiasme para mahasiswa untuk menyampaikan komentar, pertanyaan serta segala hal yang berkaitan dengan hak asasi manusia yang juga masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

Tercatat, Abdul Fathoni dari jurusan Hukum Tata Negara memberikan pertanyaan mengenai pandangan Komnas HAM terhadap aksi demonstrasi yang terjadi baru-baru ini terjadi. “Demonstrasi di Indonesia bersumber karena ada kebijakan pemerintah yang dirasa kurang masuk akal. Kemudian ada pengumuman dari Mendikbud kalau jangan sampai siswa dihukum karena melakukan demonstrasi karena itu merupakan hak mereka, namun dilain pihak, KPAI melarang siswa untuk ikut. Bagaimana pandangan Komnas HAM mengenai hal tersebut?,” ujar Fathoni. 

Menanggapi hal tersebut, Ono Haryono mengungkapkan peran anak-anak dalam menyampaikan ekspresi. Komnas HAM juga sudah cukup aktif ikut dalam mekanisme pencegahan penyiksaan. “Apabila anak-anak bermasalah, pengadilan juga harus dibedakan. Pada kasus 21-23 Mei, Komnas HAM juga banyak menemukan anak-anak yang ditangkap. Komnas HAM cukup keras dalam hal ini bahwa anak-anak tidak boleh disidik seperti orang dewasa, terkait penahanan juga harus dipisah dengan orang dewasa, treatment nya harus dibedakan apabila anak-anak bermasalah dengan hukum. Komnas HAM sangat support KPAI terkait dengan hak anak”, jelas Ono.

Di akhir acara, tercatat mahasiswa atas nama Fitria Eranda dan Mualfif Arul Fanani memberikan pandangan dan harapannya terhadap Komnas HAM ke depannya. 

“Saya jadi lebih tahu tentang Komnas HAM, tindakan apa yang akan kita lakukan jika ada tindakan pelanggaran HAM dan lebih mengerti HAM itu seperti apa dalam prakteknya. Harapan saya ke depan, semoga banyak kasus pelanggaran HAM yang dapat terselesaikan oleh Komnas HAM, terutama untuk pelanggaran HAM berat dan semoga negara Indonesia bisa bersih dari pelanggaran-pelanggaran yang terkait HAM”, ungkap Fitria.

Sejalan dengan Fitria, Mualfif juga memberikan komentarnya terhadap acara kunjungan tersebut serta harapannya terhadap Komnas HAM. “Acara ini sangat luar biasa, saya berharap Komnas HAM ke depan bisa lebih baik lagi dalam menyuarakan aspirasi masyarakat mengenai hak asasi manusia, sukses terus buat Komnas HAM dan terima kasih,” pungkas Mualfif. (Niken/ENS

Short link