Kabar Latuharhary

Komnas HAM dan Kemitraan Sepakat Jadi Punggawa Demokrasi di Indonesia

Latuharhary - Hoaks maupun ujaran kebencian menjadi indikator melemahnya pengimplementasian demokrasi di Indonesia. Komnas HAM ikut berperan serta untuk mengembalikan kesadaran bangsa Indonesia agar berdemokrasi dengan baik dan benar.

"Hoaks menjadi makanan sehari-hari masyarakat. Tentu yang tak diuntungkan minoritas dan kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat penandatanganan nota kesepahaman antara Komnas HAM dengan Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia (Kemitraan Partnership) tentang Kerja Sama Peningkatan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Kantor Komnas HAM, Senin (28/10/2019).

Upaya menanggulangi kasus-kasus kekerasan verbal tersebut, menurut Taufan, haruslah dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang literasi media, berbagi pengetahuan hidup berdemokrasi, serta mengenalkan prinsip-prinsip HAM.

Langkah inisiatif tadi dapat dimulai dengan memilih para pemimpin secara amanah. Alasannya, sebut Taufan, pemimpin yang lahir melalui cara-cara berdemokrasi dengan tuntunan nilai Pancasila niscaya mampu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongannya.


"Kepemimpinan nasional di berbagai daerah belum terbangun dengan baik. Oleh karena itu, Komnas HAM berharap kerja sama dengan Kemitraan banyak berkontribusi di bidang demokrasi, sosial, dan kesejahteraan rakyat Indonesia," ulas Taufan berharap. 

Kerja sama kedua pihak yang terjalin sejak tiga tahun lalu ini diakui oleh Direktur Eksekutif Kemitraan Partnership Monica Tanuhandaru sebagai komitmen dalam menghadapi tantangan bersama. Baik Komnas HAM maupun Kemitraan bertujuan menjaga demokrasi tetap berjalan sesuai rel-nya, yakni HAM. Kondisi tersebut harus terjaga dengan stabil agar seiring perkembangan investasi dan prinsip HAM terlindungi.

"Peran Komnas HAM sangat sentral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang masuk semua lini atau human rights governance," jelas Monica. 

Salah satu cara efektif sesuai usulan Kemitraan, yakni membuat safe guard saat investasi tengah digalakkan agar ada barikade pelindung HAM rakyat. Monica berharap Komnas HAM beserta pihaknya membentuk tim kecil untuk memperkuat serta mengeksplorasi kerja Komnas HAM. 

"Kami ingin memajukan demokrasi bersama Komnas HAM melalui nota kesepahaman bersama yang tujuannya untuk mendukung pemerintah dan lembaga negara dalam meningkatkan perlindungan HAM," jelas Monica. 

Ruang lingkup kerja sama kedua pihak yang akan berlangsung hingga 2021 ini melingkupi pengkajian kebijakan internal dan eksternal tentang pembela HAM, penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas terkait pembela HAM, dan pengembangan jaringan pembela HAM. (IW)

Short link