Kabar Latuharhary

Melaung Hak Asasi Manusia di Kawula Muda Jember

Kabar Latuharhary - Komnas HAM bekerjasama dengan INFID dan Universitas Jember (UNEJ) melaung hak asasi manusia untuk kawula muda di kabupaten Jember (25/10). Melaung HAM dilaksanakan di café Tega’ Lurus yang banyak dikunjungi kawula muda jember.   

Kegiatan dilaksanakan dengan metode diskusi interaktif. Pembicara dalam diskusi ini adalah  Eka Tanlain, penyuluh HAM, dan Djoko Susilo, akademisi dari UNEJ serta dimoderatori oleh L. Alfan Cahasta, penyuluh HAM.  

Kepala Biro Pemajuan HAM, Andante Widhi Arundhati memberikan sambutan sekaligus membuka diskusi interaktif. Perempuan yang disapa Ibu Ante ini menyampaikan bahwa diskusi dilaksanakan sebagai dukungan untuk pelaksanaan Festival HAM 2019.

“Komnas HAM bersama dengan INFID dan Kabupaten Jember akan melaksanakan festival HAM pada 19 hingga 21 November mendatang. Diskusi ini merupakan bagian festival HAM, “ ungkap Ante.

Diskusi diawali dengan paparan konsep hak asasi manusia yang dismpaikan oleh eka. Dalam paparannya Eka menyampaikan mengenai  apa itu hak asasi manusia dan bagaimana hak asasi manusia diimplementasikan.  Hal lain yang disampaikan adalah mengenai tanggung jawab HAM pemerintah daerah dalam pemenuhan, perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia.

“perlindungan, pemenuhan dan penghormatan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, namun pada era otonomi daerah sekarang ini, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam HAM, ujar Eka. 

Joko Susilo, narasumber dari dosen UNEJ, menyampaikan bahwa HAM bukanlah dari barat karena Indonesia telah lebih dulu mengenalkan HAM dibanding PBB yang mengenalkan DUHAM di tahun 1948.

“Jadi sebelum  DUHAM di deklarasikan, bangsa Indonesia telah lebih dulu mengenalnya. Hal ini dapat kita lihat pada pembacaan teks proklamasi dan naskah Undang-Undang Dasar 1945,” ungkap Joko. 

 Diskusi kemudian dilanjutkan dengan dialog antara audiens dengan dua pembicara. Para peserta yang sebagian besarnya adalah mahasiswa dengan antusias memberikan pertanyaan dan tanggapan kepada kedua narasumber. Annisa mahasiswa dari UNEJ bertanya mengenai para pedagang kaki lima (PKL) yang  ditertibkan petugas, apakah tindakan petugas melanggar HAM.  Padahal para PKL juga mengambil hak pejalan kaki.

Menanggapi hal itu, eka menjelaskan bahwa pemda harus memberikan solusi untuk hak atas pekerjaan PKL yang telah digusur. Dengan kata lain ada baiknya para PKL tersebut di relokasi ke tampat tertentu agar tidak mengganggu  para pengguna jalan lainnya.

Diskusi interaktif ini harus ditutup karena waktu yang sudah cukup larut.  Walaupun masih banyak peserta yang antusias untuk menggali lebih dalam mengenai isu-isu hak asasi manusia. Alfan selaku moderator menutup diskusi dengan menyampaikan agar para mahasiswa ikut berpartisipasi dalam festival HAM yang akan dilaksanakan di alun-alun Pemda Kabupaten Jember. (ibn)   

Short link