Kabar Latuharhary

Hari HAM Sedunia, Menanti Aksi Pemerintah RI Penuhi Hak Dasar Bangsa

Latuharhary - Hari HAM Sedunia menjadi momentum refleksi bagi Komnas HAM untuk terus menjadi penyeimbang pemerintah agar memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara.

 "Tugas pemerintah yaitu memastikan terselenggaranya penghormatan, perlindungan dan penegakan HAM," terang Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin dalam Pembukaan Pameran Foto di rangkaian Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2019 di Kantor Komnas HAM, Senin (9/12/2019).

Ma'ruf juga menerangkan mengenai tugas pemerintah dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pemerintah, diakuinya, berkewajiban memenuhi hak dasar setiap orang dan tanggung jawab terhadap kebebasan hak orang lain.

Kerja sama antara Komnas HAM dan pemerintah, ujarnya, dapat ditingkatkan jika kedua pihak memahami substansi HAM.
"Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan Komnas HAM karena keduanya memiliki kesamaan tujuan yaitu menciptakan keadaan yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB, dan Deklarasi Universal PBB," tegas Ma'ruf. 

Menyadari hal tersebut, pihaknya terus menerus mencari penyelesaian atas kasus dugaan pelanggaran HAM melalui kajian-kajian oleh berbagai instansi kompeten. "Diharapkan upaya tersebut dapat didukung melalui fungsi Komnas HAM, yaitu pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi terkait HAM," tambah Ma'ruf.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyegarkan ingatan terkait UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU yang lahir setelah Reformasi 1998, ujarnya, saat ini telah mencapai dua dasawarsa.



"Dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia 2019, Komnas HAM mengangkat tema, '20 Tahun Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Refleksi dan Proyeksi'," terangnya.

Sebagai aturan normatif atau hukum positif yang berlaku di Indonesia, UU HAM turut mewarnai kehidupan sosial politik hukum di Indonesia dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia. "Meski belum maksimal namun telah menempatkan harkat dan martabat manusia ke tempat yang lebih tinggi dalam sistem pemerintahan dan pembangunan Indonesia," tambah Taufan.

Taufan juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran HAM yang saat ini berkembang di Indonesia. "Pelanggaran HAM makin berat, konflik agaria dan sumber daya alam, dan tak kalah pentingnya adalah persoalan intoleranasi, diskriminasi, dan ekstremisme dengan kekerasan. Hal itu bisa mengganggu pembangunan ekonomi dan politik kita saat ini maupun masa depan," ujar Taufan.

Ia berharap pemerintah memerhatikan sejumlah persoalan tersebut dan menempatkan HAM sebagai isu utama dalam menjalankan pemerintahan. "Kami percaya pemerintahan yang Bapak pimpin, bersama Pak Jokowi akan terus bersama Komnas HAM bahu-membahu menuntaskan komitmen kemanusiaan dan peradaban sebagaimana diamanatkan konstitusi kita maupun standar HAM internasional," ucap Taufan di hadapan Wapres Ma'ruf. (AM/IW/Foto: Setwapres)

Short link