Kabar Latuharhary

Mengudar Rasa Pendidikan HAM Bersama Pendidik

Kabar Latuharhary – Komnas HAM memfasilitasi diskusi terfokus “Udar Rasa Pendidikan HAM” bersama dengan  para  pendidik. Diskusi dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Melaung HAM bersama Sivitas Akademika Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (26/11/2019).

Hadir sebagai moderator dalam diskusi ini Nancy Sunarno bersama 8 akademisi dari Universitas Sebelas Maret dan Institut Seni Indonesia Solo sebagai peserta. Diskusi membahas pengalaman dari masing-masing peserta dalam usaha untuk memadukan atau mengitegrasikan nilai-nilai HAM dalam mata kuliah. Dalam memulai diskusi, Nancy Sunarno menyebutkan bahwa setidaknya perlu mengetahui tiga pilar dalam pendidikan HAM dalam mata kuliah yang meliputi belajar mengetahui HAM, belajar melalui HAM dan belajar nilai-nilai HAM.

Kepala Sub Bagian Rencana Penyuluhan Komnas HAM, Ono Haryono, menyampaikan bahwa Komnas HAM memiliki beberapa program dalam penyebarluasan wawasan HAM kepada masyarakat. “Komnas HAM sendiri setidaknya mempunyai beberapa program dalam penyebarluasan wawasan HAM, seperti Human Right Cities atau Kabupaten/ Kota HAM, Sekolah Ramah HAM dan Polisi Berbasis HAM,” paparnya.

Lebih Lanjut Sri Rahayu sebagai penyuluh HAM menyampaikan bahwa Komnas HAM juga melakukan Basic Human Rights Training (BHRT) selama 5 hari kepada seluruh pegawainya. “Komnas HAM juga melakukan penyuluhan kepada semua pegawai baru, termasuk satpam, pramusaji dan yang terakhir kepada CPNS angkatan 2019 yaitu dengan Basic Human Rights Training (BHRT). Dalam BHRT ini kami menggunakan metode pembelajaran orang dewasa. Tidak hanya menggunakan metode ceramah, namun juga ada metode lain yang tentunya membuat kelas menjadi semakin seru, misalnya dengan role play,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa terdapat satu hal yang sangat penting yang menjadi tantangan dalam pembelajaran terkait HAM. “Ada satu hal yang sangat penting yaitu bagaimana untuk menterjemahkan nilai-nilai dan instrumen HAM menjadi lebih mudah untuk dimengerti,” tegasnya. 

Salah satu peserta, Achmad, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret menyampaikan harapannya terkait pendidikan Hak Asasi Manusia. “Tentu saja saya berkeinginan bahwa materi Hukum dan HAM menjadi mata kuliah wajib Universitas. Namun, permasalahan yang sering dihadapi yaitu ada beberapa oknum berpandangan bahwa materi Hukum dan HAM itu anti islam dan kebarat-baratan dan itu yang masih perlu diluruskan,” terangnya.

Peserta lain yang merupakan Wakil Dekan Bidang Akademik, Dra. Prahasitiwi Utari, M.Si., Ph.D menyampaikan bahwa dalam mengajarkan materi HAM memang perlu pendekatan-pendekatan tersendiri. “Saya sendiri mencoba mengajarkan terkait materi HAM dengan cara mengajak mahasiswanya untuk langsung merasakan permasalahan HAM dilingkungan sekitarnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Tiwi menyampaikan kepada seluruh peserta tentang pentingnya rasa saling menghargai. “Cobalah untuk bergaul dengan orang-orang yang berbeda. Maka kamu akan bisa merasakan tentang bagaimana pentingnya rasa saling menghargai satu sama lain. Karena saya sendiri pernah mengalami pendiskreditan di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Di akhir acara, Nancy sebagai fasilitator menyampaikan bahwa terdapat beberapa rencana tindak lanjut setelah diskusi. “Setidaknya ada beberapa poin yang telah disepakati sebagai tindak lanjut, seperti perlu adanya penyuluhan tentang HAM kepada tenaga pendidik di perguruan tinggi melalui kerja sama dengan pihak perguruan tinggi untuk menyelenggarakan diskusi-diskusi didalam kampus, juga untuk melaksanakan perjumpaan tiap tahun untuk membumikan isu-isu tentang HAM supaya agenda merawat ingatan ini tidak terputus,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa soal HAM bukan hanya sekedar teori atau wacana saja. ”HAM itu bukan hanya sekedar teori atau wacana saja, melainkan suatu hal yang perlu dipraktikkan. Perlunya membangun culture HAM di Perguruan Tinggi maupun tempat dimana kita tinggal. Contohnya dengan menyelenggarakan kegiatan kesenian bernuansa HAM di ruang publik agar semua masyarakat sadar dan sering membicara HAM dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (Utari)

Short link