Kabar Latuharhary

Komnas HAM – Polri Bangun Sinergi untuk Program PBH 2019

Latuharhary – Komnas HAM RI membangun sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Hukumnya (Divkum) terkait pelaksanaan program Polisi Berbasis HAM (PBH) Tahun Anggaran 2019 di kantor Divisi Hukum Polri Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan  pada Selasa, 26 Maret 2019.

Delegasi Komnas HAM diwakili oleh Koordinator Program PBH (Abiyoga), Penyuluh (Roni Giandono), Subbagian Publikasi dan Laporan Penyuluhan (Eva Nila Sari), dan Pegawai Dikluh (Iman Supandi). Sementara dari pihak Divkum Polri diwakili oleh Kepala Bagian Hak Asasi Manusia/ Kabag HAM (AKBP Drs. Setiyono,SH), Kepala Subbagian HAM Luar Negri/ Lugri (AKBP Supriyono, SH, MSi), Kepala Subbagian HAM Dalam Negeri/ Dagri (AKBP Sri Wulandari, SH), Pembina Yuli Ahmad, Penda Tk I Yohana Leba, dan Penata Tk I Suharno.

Pihak Divkum Polri melalui Kabag HAM AKBP Drs. Setiyono, SH menyampaikan bahwa pada TA 2019, pihaknya akan melaksanakan 4 (empat) kali pelatihan HAM yang diselenggarakan di beberapa kota. “Kami harapkan program kami ini dapat disinergiskan dengan kegiatan penyuluhan Komnas HAM sehingga kita dapat berkolaborasi memberikan materi hak asasi manusia bagi aparat kepolisian di sejumlah wilayah yang telah kita tetapkan bersama,” katanya.

Lebih lanjut pihak Divkum menanyakan perihal Program PBH yang telah disusun Komnas HAM sehingga sinergi dapat digagas sejak awal dan anggaran dapat dikondisikan untuk menyesuaikan. “Kami akan usahakan untuk mengimbangi program dari Komnas HAM,” tukasnya.

Abiyoga selaku Koordinator Program PBH memaparkan bahwa sepanjang tahun 2019, Tim PBH Komnas HAM akan melaksanakan sejumlah kegiatan al. pelatihan HAM, menjajaki kerjasama yang lebih luas dengan pihak Biro SDM dan Lembaga Pendidikan & Pelatihan Polri (Lemdiklat) Polri, FGD Isu strategis, finalisasi Pilot Project PBH, monitoring alumni pelatihan dan penyuluhan, monitoring sosialisasi buku saku HAM bagi Anggota Kepolisian, uji coba manual dan buku saku HAM, dan PKS dengan Kepolisian Daerah.

“Perlu kami sampaikan bahwa semua rumusan kegiatan ini, akan mengangkat isu-isu prioritas Komnas HAM yaitu Reformasi Agraria, Penanganan Intoleransi dan Radikalisme, dan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga disepakati untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan teknis/ mekanisme pelatihan HAM agar lebih efektif, dan memikirkan upaya agar buku saku HAM bagi Aparat Kepolisian dapat terdistribusi secara luas hingga ke daerah-daerah.

Perlu disampaikan bahwa Ketua Komnas HAM dan Kapolri telah menjalin Nota Kesepahaman pada 16 Maret 2017 dan berlaku selama 3 (tiga) tahun atau akan berakhir pada 16 Maret 2020. Sejauh ini, MoU tersebut telah ditindaklanjuti melalui 4 (empat) perjanjian kerjasama (PKS) dengan sejumlah Polda yaitu Polda Jateng, Polda Sumbar, Polda Sulteng, dan Polda Maluku.

Terkait kerjasama ini pula, Komnas HAM telah menyusun buku saku HAM bagi aparat kepolisian yang terdiri dari Buku Saku HAM untuk Reskrim, Sabhara, Tahti, dan Brimob. Bukan hanya itu, sepanjang tahun 2018, tercatat 1.349 aparat kepolisian yang telah terpapar materi HAM melalui kegiatan penyuluhan HAM oleh Komnas HAM. (ENS)

Short link