Kabar Latuharhary

Keterlibatan Anak di Bawah Umur dalam Aksi 22 Mei 2019

LatuharharyKetua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menerima informasi dari para saksi korban bahwa penyerangan pada aksi 22 Mei 2019 lalu lebih banyak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur, demikian keterangan yang diperoleh pada kunjungannya ke RS Bhayangkara Polri – Kramat Jati, pada hari Rabu (23/05/2019).

Informasi ini diperoleh dari saksi korban pihak aparat kepolisian. Para korban yang ditemui Tim Komnas HAM ini harus dirawat akibat terkena pukulan di kepala, lemparan batu, dan terjatuh karena amunisi sudah habis dan diserbu sehingga terjadi dislokasi pada bagian bahu. “Yang kebanyakan kelihatan (massa) anak-anak umur-umur 15-17 tahun,” ungkap aparat polisi yang mengaku berhadapan langsung dengan massa.

Pada kesempatan ini, Taufan didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, Hairansyah, dan Tim Pemantauan Pemilu 2019 Komnas HAM.

Taufan tak dapat menutupi keterkejutannya ketika mendengar keterangan saksi korban dari pihak polisi bahwa yang menyerang mereka (polisi), kebanyakan adalah anak-anak remaja. “Sesungguhnya kami sangat mempertanyakan mengapa demonstrasi sebesar ini melibatkan banyak anak-anak di bawah umur (di bawah 18 tahun) yang kesadaran diri mereka tidak kuat sehingga bisa menjadi brutal dan tidak memikirkan dampak perbuatannya dapat membahayakan orang lain dan bahkan dirinya sendiri,” sesalnya.

Menurutnya, tindakan semacam ini masuk dalam kategori pidana. “Kadang-kadang orang kerap menduga apabila tindakannya tidak masuk kategori pelanggaran HAM maka tergolong tindakan ringan. Padahal tindak pidana menyerang aparat kepolisian, hukumannya bisa sangat berat,” tukas Taufan.

Lebih detil Taufan menyampaikan bahwa anak-anak ini seharusnya dihindarkan dari unjuk rasa karena bukan dunia mereka. Dunia mereka itu dunia bermain dan belajar.  

Terkait temuan ini, Komnas HAM akan berkoordinasi dengan KPAI. Kendati demikian, Komnas HAM tetap menegaskan penyesalannya bahwa kejadian ini harus terjadi dan menghimbau setiap organisasi atau kelompok manapun yang hendak melakukan demonstrasi agar memahami anak-anak tidak boleh dilibatkan apalagi jika sampai terjadi tindak kekerasan seperti peristiwa 22 Mei 2019 lalu.  (Rebeca/ENS)

Short link