Latuharhary – Komnas HAM dalam rangka membangun sinergi dalam kegiatan Festival HAM 2020 menyelenggarakan rapat koordinasi dengan sejumlah lembaga bertempat di ruang Pleno Utama, Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (02/03/2020). Lembaga yang hadir diantaranya adalah Kantor Staf Presiden (KSP), Pemerintah Kota Banjarmasin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri serta International NGO Forum on Indonesia Development (INFID).
Tampak hadir dalam acara tersebut, Beka Ulung Hapsara (Koordinator Pemajuan HAM), Andante Widi Arundhati (Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM), Mugiyanto (KSP) dan Pemkot Banjarmasin sebagai tuan rumah kegiatan Festival HAM 2020 yang diwakili oleh Lukman (Ka.bag Hukum). Rencananya Festival HAM 2020 akan diselenggarakan pada Oktober 2020.
Pemkot Banjarmasin menjelaskan telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Inklusi, yaitu Perda Kota Banjarmasin No. 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. “Lebih dari 3 tahun sebelum adanya Undang-Undang nasional tentang disabilitas, Banjarmasin juga telah memiliki roadmap kota inklusi, Pendidikan dan Pelatihan bagi kaum disabilitas, jalan khusus kaum disabilitas sepanjang koridor jalan A Yani, lowongan CPNS untuk disabilitas, bantuan hukum untuk disabilitas, balai pelatihan inklusi center yang nantinya akan menampilkan kerajinan hasil kaum disabiltas melalui pameran seni. Pemkot juga memiliki 51 sekolah inklusi dan 7 sekolah khusus disabilitas serta alokasi untuk 1 orang ASN penyandang disabilitas yang ditempatkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)”, jelas Lukman.
Pada kesempatan yang sama, Bappenas melalui perwakilannya, Ely Dinayanti, mengungkapkan apresiasinya terhadap program Festival HAM ini karena mendukung program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) prioritas. “Bappenas berharap selain di sektor pendidikan juga ada sektor lain yang diinklusikan. Kami juga menyarankan untuk Festival HAM kedepannya agar dapat bekerjasama dengan Kementerian lain yang terkait serta media yang lebih besar agar kota lain dapat belajar dari kota Banjarmasin”,tutur Ely.
Perlu disampaikan bahwa gelaran Festival HAM merupakan acara tahunan yang telah dilaksanakan secara berturut-turut sejak tahun 2014. Acara ini diadakan berdasarkan program Kabupaten/Kota HAM yang mendorong Kabupaten/Kota menggunakan prinsip-prinsip HAM dalam membangun daerah. Inisiatif ini menurut Beka sejalan dengan PBB yang menekankan peran Pemerintah Kota untuk menegakan HAM dan sampai sekarang semakin banyak kabupaten/kota yang mengikuti. “Program human rights cities atau kabupaten/kota HAM adalah akibat lemahnya respon negara dan penegakan hukum di Indonesia yang berakibat munculnya konflik sosial, menurunnya rasa aman, serta ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Kepentingan politik lokal turut muncul yang mengakibatkan terjadinya hal-hal tersebut”, ungkap Beka.
Lebih lanjut Beka mengungkapkan bahwa sesuai dengan pidato presiden pada tanggal 11 des 2015, pemenuhan Hak Asasi Manusia bukan semata-semata tanggungjawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. “Oleh karena itu,saya mendukung pelaksanaan dan perbanyakan Kota, Kabupaten yang ramah terhadap HAM seperti Palu, Wonosobo, dan lainnya”, lanjutnya.
Festival HAM memiliki tema yang berbeda setiap tahunnya. Berbeda dari tema pada tahun-tahun sebelumnya, Festival HAM yang akan diselenggarakan di Pemkot Banjarmasin pada tanggal 02 - 04 Oktober 2020, mengusung tema “Pembangunan Daerah yang Ramah Hak Asasi Manusia Berbasis Inklusi”. Sinergi dan koordinasi ke depan akan terus dilakukan dengan mengundang media serta mengajak seluruh lapisan masyarakat agar turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. (Niken/Ibn)
Short link