![](https://www.komnasham.go.id/files/20200407-komnas-ham-meminta-penundaan-pengesahan-$ODTEJ.jpeg)
Short link
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.