Kabar Latuharhary

Komnas HAM: Keselamatan Manusia Priotitas Dalam Pelaksanaan Pilkada

Kabar Latuharhary - Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan dalam diskusi melalui media daring (dalam jaringan) Zoom yang membahas persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kondisi Pandemi COVID-19 untuk pilkada yang ramah HAM, pada Selasa, (28/04/2020) bahwa aspek keselamatan manusia menjadi pertimbangan paling utama dalam pelaksanaan Pilkada. “Kita harus segera meyakinkan KPU Pusat sebagai salah satu yang terlibat dalam pengambilan keputusan untuk betul-betul memastikan bahwa aspek keselamatan manusia menjadi pertimbangan paling utama dalam pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.

Dalam memberikan kesimpulan di akhir diskusi yang telah dilaksanakan kurang lebih 2,5 jam tersebut, Taufan juga menyampaikan terkait kontribusi yang bisa dilakukan pada situasi yang terjadi saat ini. “Saat ini pertanyaannya adalah apa yang bisa kita lakukan pada situasi sekarang ini untuk memberikan kontribusi masukan yang terbaik demi hak kesehatan, hak keselamatan dan hak hidup seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya pemilih tapi juga penyelenggara, pengawas dan pihak keamanan,” jelasnya.


 
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI, Sandrayati Moniaga yang juga bergabung dalam diskusi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat sebagai narasumber maupun penanggap dalam diskusi tersebut. “Apresiasi karena Bapak/Ibu sebagai penyelenggara pemilu dari beberapa KPUD di Indonesia dalam melihat pelaksanaan Pilkada ini dengan prioritas kepada manusia, baik dalam aspek kesehatan, keselamatan, juga kehidupan,” ungkapnya.

Pada diskusi tersebut, Ketua KPU Kalimantan Selatan, Sarmuji mengungkapkan bahwa kesehatan dan keselamatan orang banyak menjadi problem dalam Pilkada yang akan dilaksanakan Desember 2020 mendatang. “Pelaksanaan pilkada yang diundur 3 bulan menjadi tanda kutip terutama karena saat ini pandemi masih berjalan dan tentunya keselamatan publik juga penyelenggara akan menjadi problem, seperti petugas lapangan yang mendata di rumah-rumah. Meskipun tahapan pemilu disederhanakan, tapi ini persoalannya menyangkut kesehatan dan keselamatan orang banyak. Sehingga harus betul-betul dipastikan pandemi ini selesai atau pandemi tidak ada lagi penambahan. Harus betul-betul mengkaji lagi penundaan sampai pandemi ini selesai,” ungkapnya.

Sejalan dengan Sarmuji, Ketua KPU Kepulauan Riau, Sriwati menyampaikan bahwa kesehatan masyarakat adalah hal utama yang harus diperhatikan disamping regulasi dan kepastian hukum juga anggaran. “Kesehatan, keselamatan, dan kehidupan masyarakat banyak adalah yang harus lebih diperhatikan. Namun yang lebih penting lagi, pemilih, penyelenggara dan calon membutuhkan regulasi dan kepastian hukum terkait apa yang akan dilakukan kedepan apabila pandemi ini belum selesai. Provinsi dan Kabupaten/ Kota berharap akan ada kepastian hukum berupa regulasi terkait 3 hal tersebut, karena sampai saat ini semua kegiatan dilakukan dari rumah yang juga berpengaruh kepada persiapannya. Anggaran daerah juga harus diperhatikan, karena anggaran daerah sudah banyak yang terserap untuk COVID-19,” jelasnya.

Kholil Pasaribu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Depok juga menegaskan bahwa Pilkada tidak akan ramah HAM apabila terlalu dipaksakan dalam kondisi COVID-19 ini. Menurutnya, waktu ideal untuk melaksanakan pemilu yaitu pada September 2021, selain setelah menunggu berakhirnya pandemi COVID-19 hubungannya juga dengan persiapan anggaran daerah. “Waktu yang terbaik dan ideal untuk melaksanakan Pilkada adalah September 2021, karena ada hak yang lebih besar. Hak kesehatan dan hak hidup masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dengan hak politik,” tegas Kholil.

Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Idroos pun menyampaikan hal yang sama.“Harus digarisbawahi bahwa faktor keselamatan setiap manusia menjadi penting. Waktu ideal tidak dapat diputuskan selama pandemi belum berakhir karena pemilu itu untuk manusia, bukan manusia untuk pemilu,” tegasnya.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM  Komnas HAM RI, Amirrudin pun menyatakan hal serupa. “Dalam konteks HAM yang perlu diperhatikan dan dipastikan adalah hak memilih dan dipilih terselenggara dengan baik, prosedur yang dirancang oleh Negara harus melindungi hak kesehatan publik, juga hak hidup pemilih dan yang dipilih juga KPU dan perangkatnya sebagai penyelenggara” terangnya.

Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu Daerah Komnas HAM RI Tahun 2020, Hairansyah sebelumnya telah mengingatkan pada pembukaan diskusi bahwa dalam konteks hak asasi manusia, keselamatan publik merupakan hal yang paling utama. (Utari/Ibn)

Short link