Kabar Latuharhary

Imbas #BlackLivesMatter, Komnas HAM Ingatkan Keadilan Bagi Papua

Jakarta - Kasus diskriminasi ras dan etnis masih terjadi di berbagai negara bahkan di Indonesia. Belum lama ini, kasus kematian George Floyd telah menuai berbagai aksi protes dan demonstrasi di Amerika Serikat. Kasus tersebut menguatkan kembali gerakan #BlackLivesMatter.

Gejolak yang disebabkan oleh diskriminasi dan rasisme ini juga mendapat respon di Indonesia melalui menguatnya kembali gerakan anti diskriminasi dan rasisme terhadap Orang Asli Papua (OAP).

Menelisik lagi ke belakang terkait peristiwa yang terjadi di Asrama Papua di Surabaya pada 18 Agustus 2019. Berawal dari aksi demo menyuarakan dugaan kasus rasisme, berakhir dengan kericuhan yang menimbulkan kerugian material bahkan jatuhnya korban jiwa.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin menegaskan bahwa terdapat UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. "Jika ada seseorang yang memperlakukan orang lain berbeda hanya karena ras atau etnis bisa dipidanakan," tegas Amir dalam diskusi daring bertema "Harmoni di Tengah Isu Rasisme dan Diskriminasi” yang diselenggarakan oleh Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada, Sabtu (20/6/2020).

Ia juga terus mendorong agar tindakan diskriminasi ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku tadi. Meski perundangan tadi kurang populer, lanjut Amitlr, namun semestinya menjadi rujukan utama dalam konteks penerapan hak asasi bagi keadilan untuk Papua.


 
"Upaya tersebut bisa dimulai dari hal-hal yang bersifat terukur seperti penegakan hukum," terang Amir.

Tak cukup sampai di situ, diperlukan pula konsistensi dalam menyelesaikan permasalahan Papua. Langkah konsisten perlu diambil oleh penegak hukum maupun pemerintah sendiri terutama hal-hal terkait hak asasi manusia.

Amir juga menerangkan tindakan diskriminasi dan rasis yang dialami oleh orang Papua terbentuk dari prasangka-prasangka masyarakat yang telah berubah menjadi persepsi yang kemudian beredar luas di masyarakat. Adanya perasaan identitas tunggal di masyarakat tak urung mendorong seseorang bertindak diskriminatif maupun rasis.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mencegah dan memerangi perilaku diskriminasi dan rasis kepada siapapun. Ia mengimbau agar pemerintah dan berbagai pihak berkewajiban mengingatkan masyarakat terkait tindakan rasis yang merujuk pada hukuman pidana. (AM/IW)

Short link