Kabar Latuharhary

Komnas HAM Raih Opini WTP Kedua Kali 

Jakarta-Sebagai lembaga mandiri negara, Komnas HAM RI berkomitmen untuk menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Berkat itulah, Komnas HAM RI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kedua kalinya.

Bukti dari komitmen tersebut, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam acara Penyerahan  Laporan Hasil Pemeriksaan atas 13 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga di Auditorat Keuangan Negara (AKN) I Tahun 2019, di Kantor Pusat BPK RI Jakarta, Kamis (23/7/2020). Turut hadir dalam acara ini Kepala Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerjasama Komnas HAM RI Esrom Hamonangan Panjaitan.

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh  Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto. BPK RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh Menteri dan Kepala Lembaga dan seluruh pejabat yang hadir atas wujud nyata dari komitmen pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. 


Hasil pemeriksaan laporan keuangan tahunan ini berupa opini atau pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Kriteria yang digunakan BPK RI dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan, antara lain: kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan; efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Opini WTP diraih jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. WTP artinya auditor meyakini bukti audit yang dikumpulkan sehingga K/L dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum secara baik. Pada 2018, Komnas HAM RI mendapatkan opini WTP.

Rincian Laporan Keuangan Entitas di Lingkungan AKN I Tahun 2019, yaitu: Opini Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP); Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga di Lingkungan AKN I Tahun 2019 terdiri dari 17 Entitas mendapatkan Opini WTP; 2 Entitas mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP); dan 1 entitas Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Hadir pula Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, serta para pimpinan kementerian/lembaga lainnya. (AAP/IW)

Short link