Kabar Latuharhary

Menyoal Hak atas Pendidikan

Kabar Latuharhary – Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menerima audiensi dari orang tua murid Sekolah Yayasan Pendidikan Ignatius Slamet Riyadi, Jakarta Timur, pada Selasa (2/8/2020). Audiensi yang dilakukan secara daring tersebut terkait pembongkaran pintu pagar gerbang utama sekolah yang dilakukan oleh Kodam Jaya, pada Agustus 2019 lalu.

“Komnas HAM akan mendorong para pihak untuk berunding dan bernegosiasi, tanpa harus mengorbankan hak atas pendidikan untuk anak-anak. Tidak hanya menyangkut soal hak atas pendidikan saja, tetapi juga hak atas pekerjaan, dan aspek-aspek lain yang perlu dipertimbangkan,” ucap Beka.

Pada kesempatan kali ini, Beka menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M. Choirul Anam. Keduanya sepakat untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini, dan akan meminta para pihak agar menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Komnas HAM, serta menghentikan penggusuran sementara waktu.

“Penggusuran menjadi salah satu prioritas penanganan di Komnas HAM, oleh karena itu prosesnya akan dipercepat. Kalau perlu nanti ada staf yang akan berkunjung ke lapangan untuk melihat seperti apa kondisi yang ada sekarang,” jelasnya.

Beka menegaskan bahwa Komnas HAM akan berusaha semaksimal mungkin untuk memproses kasus tersebut, dan akan menyurati beberapa Kementerian/Lembaga terkait. Seperti Kementerian Keuangan, Kementerian pertahanan, Kemenpolhukam, untuk menentukan langkah-langkah dalam penyelesaian kasus.

Sekolah Yayasan Pendidikan Ignatius Slamet Riyadi didirikan di atas lahan milik TNI AD Kodam Jaya. Pemanfaatan lahan BMN ini telah dimulai sejak 1964, sejumlah perwira beragama Katolik di Kompleks Kopassus menginisiasi pendirian sekolah. Namun, sejak 2018 sampai dengan 2019 timbul permasalah dengan adanya isu pembangunan fasilitas latihan militer. Dan pada Agustus 2019, terjadi penggembokan pagar sekolah oleh aparat TNI. Peristiwa ini berlanjut dengan pembongkaran saarana dan prasara, kantin sekolah, serta terdapat penanda di beberapa bagian gedung untuk dibongkar.

AP dan AH, selaku perwakilan orang tua murid khawatir hal ini akan berdampak terhadap psikis para siswa yang berjumlah kurang lebih 1.500 anak. Melalui audiensi ini, orang tua murid berharap Komnas HAM dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut, dan menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah. (Radhia/LY)

Short link