Kabar Latuharhary

Komnas HAM dan INFID Dorong Pemajuan Kabupaten/Kota Berbasis HAM

Kabar Latuharhary – Dalam Deklarasi Gwangju Kabupaten/Kota HAM dimaknai sebagai proses sosial politik dalam konteks lokal dimana HAM memainkan peran utama sebagai nilai dan prinsip dasar. Tata laksana kabupaten/Kota HAM perlu kerjasama dari berbagai pihak seperti Pemerintah Daerah, DPRD, Masyarakat Sipil, organisasi swasta dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat dalam semangat kemitraan berdasarkan perspektif hak asasi manusia.

Komnas HAM melalui Biro Pemajuan HAM khususnya Bagian Dukungan Penyuluhan HAM bekerja sama dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyelenggarakan pelatihan Kabupaten/Kota HAM. Pelatihan ini dilakukan secara daring pada 22 september hingga 01 Oktober 2020. Mengawali pelaksanaan kegiatan, Beka Ulung Hapsara, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI menyampaikan bahwa  “Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah, oleh karena itu pelatihan ini sangat penting dilakukan”.

Pelatihan ini menghadirkan beberapa Fasilitator dan Co Fasilitator diantaranya Koordinator Penyuluh Komnas HAM, Yuli Asmini, Schoolar and Human Rights Expert, Zainal Abidin, Penyuluh Komnas HAM, Sri Rahayu, Calon Penyuluh, Feri Lubis, Program Officer HAM dan Demokrasi INFID, Aulia Rachman P. dan Alyaa Nabiilah Zuhroh. Peserta dalam pelatihan ini adalah  aparatur pemerintah daerah dan masyarakat sipil. Peserta pelatihan berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Jawa, Bali, NTT, Maluku dan Ambon.

Pada sesi pembukaan, dihadirkan sejumlah tokoh HAM dari Lembaga Negara dan Organisasi penggiat HAM diantaranya Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, Direktur Eksekutif INFID, Sugeng Bahagijo, serta Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi.



Sebelum menggali lebih dalam terkait materi HAM dan Kabupaten/Kota HAM, peserta pelatihan dibekali oleh materi-materi HAM yang dirangkai dalam beberapa sesi Webinar. Dalam Sesi I (satu) diangkat tema “Inspirasi kabupaten/Kota HAM”. Pada sesi I (satu)  ini, peserta diberikan informasi atau gambaran  bagaimana sebuah kabupaten/Kota yang berbasis HAM.

Narasumber yang dihadirkan di Sesi I (satu)  diantaranya Tenaga Ahli Deputi V KSP & Steering Commitee World Human Rights Cities Forum, Mugianto, Desk HAM Kabupaten Ramah HAM Wonosobo, Aldhiana Kusumawati,  mantan Walikota Palu 2005-2015, Rusdi Mastura,  serta mantan Bupati Bojonegoro 2008-2018, Suyoto. Dalam Webinar Sesi I (satu)  ini pelatihan digawangi oleh Yuli Asmini sebagai Moderator diskusi. Webinar Sesi I diselenggarakan pada Selasa (22/09).

Setelah mendapatkan inspirasi bagaimana sebuah Kabupaten/Kota berperspektif HAM, peserta dikenalkan lebih mendalam bagaimana kabupaten/Kota yang berbasis HAM di Webinar Sesi 2 (dua). Dalam Webinar Sesi 2 (dua) diangkat tema “Pengenalan Kabupaten/Kota HAM”.

Narasumber yang dihadirkan dalam Webinar Sesi 2 (dua) adalah Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan HAM, Beka Ulung Hapsara dan SETARA Institut, Bonar Tigor N. Dalam Webinar Sesi 2 (dua) ini, Aulia Rachman P. piawai menjadi Moderator Diskusi. Webinar Sesi 2 (dua) diselenggarakan pada Rabu (23/09).

Kegiatan dilanjutkan ke Webinar terakhir yakni Webinar Sesi 3 (tiga). Setelah mendapatkan menyadari dan mengenal pentingnya Kabupaten/kota berperspektif HAM, peserta diajak lebih dalam untuk memberikan aksi nyata bagaimana program Kabupaten/Kota HAM dijalankan. Materi tersebut dikemas dalam Webinar Sesi 3 (tiga) dengan mengangkat tema “Implementasi Kabupaten/Kota HAM”.

Narasumber yang dihadirkan dalam Webinar Sesi 3 (tiga) adalah  Gwangju International Centre, Gyonggu Shim, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Staf Khusus menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, serta Peneliti kabupaten/kota HAM, Sylvia Yazid. Dalam Webinar Sesi 3 (tiga) ini, Sri Rahayu bertugas sebagai Moderator Diskusi. Webinar Sesi 3 (tiga) diselenggarakan pada Kamis (24/09).

Setelah mendapatkan materi-materi terkait Kabupaten/Kota berbasis HAM, peserta pelatihan diberikan tugas-tugas dalam kelompok kecil untuk merancang sebuah kabupaten/Kota yang berbasis HAM. Selama pelatihan yang digelar secara daring ini berlangsung, peserta diberikan ruang diskusi di Google Classroom untuk memudahkan peserta dalam mengunggah ataupun mengunduh materi yang dibutuhkan.

Pelatihan berbasis digital ini adalah pelatihan daring pertama yang dilakukan dalam pelatihan Kabupaten/Kota HAM. Pandemi COVID-19 menjadi alasan mengapa pelatihan ini dilakukan secara daring.  Di tahun-tahun sebelumnya, pelatihan dilakukan secara offline atau tatap muka. Kendati demikian, kualitas pelatihan secara daring ini tidak diragukan, respon dan antusiame peserta selama pelatihan menjadi evaluasi baik dalam pelatihan yang dilakukan secara daring tersebut.

Pelatihan Kabupaten/kota HAM 2020 berakhir pada tanggal 01 Oktober 2020. “Dengan bekal yang telah diterima selama masa pelatihan, diharapkan para peserta mampu menjadi agent of change pelaksanaan Kabupaten/kota berperspektif HAM. Komnas HAM juga bersedia membantu apabila dibutuhkan,” ujar Beka saat menutup kegiatan pelatihan. (Feri/LY)

Short link