Kabar Latuharhary

Komnas HAM Beberkan Hasil Temuan dalam Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Kabar Latuharhary – Yeremia Zanambani adalah Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Hitadipa, Intan Jaya, Papua. Yeremia tewas setelah ditembak pada Sabtu sore, 19 September 2020. Yeremia (63 tahun) adalah seorang Pendeta yang menerjemahkan Alkitab ke bahasa Moni, bahasa suku setempat. Muncul dugaan bahwa Pendeta Yeremia tewas ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal tersebut saat ini masih diselidiki lebih lanjut.

“Terkait dengan peristiwa kematian pendeta Yeremia, Komnas HAM menduga  bahwa kasus itu tidak berdiri sendiri,” kata Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam saat menyampaikan hasil temuan Komnas HAM dalam konferensi pers yang digelar secara daring  pada Sabtu (17/10/2020). Dalam Konferensi Pers itu, Anam didampingi oleh Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Bernard Ramandey dan Kepala Biro Dukungan Penegakan, Gatot Ristianto.

Anam mengungkapkan bahwa dari hasil peninjauan yang dilakukan Komnas HAM dilihat dari lokasi kejadian, terdapat persoalan serius yang terjadi dalam kurun waktu yang cukup pendek. Komnas HAM menemukan setidaknya terdapat 18 kasus di lokasi kejadian yang sama yakni di Intan Jaya.


Lubang peluru dengan ukuran yang berbeda ditemukan di sekitar lokasi, lanjut Anam. Ia juga mengungkapkan, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Komnas HAM menemukan sejumlah bukti dan informasi dari keterangan yang diberikan saksi dan sejumlah pihak.

Menambahkan Anam, Frits mengungkapkan bahwa ada kesamaan pola dan karakter yang terjadi pada peristiwa sebelumnya. Dari dua kasus sebelumnya, dua personel TNI dan seorang warga sipil juga tewas setelah ditembak.

Anam menyampaikan bahwa dalam melakukan penyelidikan, Komnas HAM melakukannya secara independen bersama kantor perwakilan Papua. Komnas HAM telah melakukan rekonstruksi peristiwa, olah TKP dan meminta keterangan saksi.

Komnas HAM akan mengolah seluruh data yang telah didapatkan untuk menyusun kesimpulan temuan yang solid. Komnas HAM juga akan melakukan pengujian dengan bekerja sama dengan ahli terpilih. Komnas HAM berharap kasus itu segera terungkap sehingga kondisi masyarakat di wilayah tersebut segera pulih, pungkas Anam. (Feri/LY)

Short link