Kabar Latuharhary

Komnas HAM Aktif Menjaga Nama Baik Indonesia Melalui Forum Internasional

Bogor - Beragam permasalahan hak asasi manusia yang dihadapi Indonesia menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi pemerintah Indonesia di tengah forum internasional. Perkembangan penanganan kasus-kasus hak asasi manusia menjadi indikator penting di tengah upaya pembuktian sebagai anggota Dewan HAM PBB 2020-2022. 

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjadi salah satu pihak yang optimistis bahwa nama baik pemerintah Indonesia di mata internasional tetap terjaga. “Dari berbagai forum, sebetulnya kita ini di mata internasional dinilai baik. Di ASEAN, Komnas HAM dipercaya menjadi Ketua The South East Asia National Human Rights Institutions Forum (SEANF) atau forum bagi Institusi HAM  di wilayah Asia Tenggara," ujarnya dalam Diskusi Terfokus membahas “Isu-Isu Pokok HAM dan Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB” di Swiss-Bell Hotel, Bogor akhir pekan lalu.

Di hadapan Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Kementerian Luar Negeri Purnomo A. Chandra, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib, serta Direktur Kerjasama HAM Kementerian Hukum dan HAM Bambang Iriana Djajaatmadja, Taufan memaparkan tentang SEANF. Forum yang beranggotakan enam negara, yakni Komnas HAM (Indonesia), Suruhanjaya Hak Asasi Manusia (Malaysia), The Commission on Human Rights of the Philippines (CHRP), The National Human Rights Commission of Thailand (NHRCT), dan The Provedoria dos Direitos Humanos e Justica/ PDHJ (Timor Leste) fokus membahas berbagai permasalahan hak asasi manusia di kawasan regional.

Dalam forum global, Indonesia juga berhasil meraih 174 suara dan terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB pada akhir tahun 2019. Taufan lantas mengapresiasi upaya yang dilakukan semua pihak, termasuk Komnas HAM RI yang turut menjadi delegasi Kementerian Luar Negeri RI saat kampanye pencalonan Dewan HAM tersebut. 

“Tahun lalu Komnas HAM diundang Kementerian Luar Negeri untuk membantu kampanye HAM di forum Internasional. Komnas HAM memiliki kepedulian dan ikut membantu meyakinkan berbagai pihak,” ulas Taufan.

Meskipun begitu, tidak dipungkiri kritikan tetap dilayangkan oleh beberapa pihak. Taufan berpandangan bahwa dalam menyikapinya, diperlukan penguatan strategi hubungan internasional yang lebih baik. Komnas HAM RI sebagai institusi independen hak asasi manusia pun siap mengambil bagian di dalamnya.

Taufan kemudian mengisahkan mengenai penyelesaian perdamaian (peace agreement) untuk kasus Aceh, yang menjadi contoh sukses keberhasilan Indonesia dalam penyelesaian konflik. Seharusnya, langkah seperti ini menurut Taufan, dapat digaungkan lebih luas agar diketahui publik baik di forum nasional maupun Internasional. 

Dalam keanggotaannya sebagai Dewan HAM PBB Periode 2020-2022, Indonesia berupaya aktif, terlihat dari 10 mata agenda tetap sidang Dewan HAM PBB, Indonesia selalu aktif berkontribusi untuk pemajuan dan penghormatan hak sipil dan politik, ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk hak atas pembangunan. Hal ini disampaikan dalam paparan Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib. (AAP/IW)

Short link