Kabar Latuharhary

Berdampak ke Lingkungan, Penambangan Dairi Dilaporkan ke Komnas HAM RI


Latuharhary - Perwakilan masyarakat Kabupaten Dairi Sumatera Utara dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) selaku pendamping hukum mendatangi Komnas HAM RI untuk mengadukan potensi dampak aktivitas tambang PT. Dairi Prima Mineral di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa (20/4/2021). 

Aduan ini diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik didampingi Analis Pelanggaran HAM Anugrah Ratri.

Perwakilan masyarakat menyampaikan keresahannya atas ancaman dampak ekologis yang timbul, misalnya pencemaran air dan tanah di area pertanian dan permukiman. Mereka juga mengkhawatirkan pembuangan limbah dari aktivitas tambang. Untuk itu, mereka meminta Komnas HAM RI melakukan pemantauan dan investigasi. 



Merespons aduan ini, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan akan menganalisa terlebih dahulu aduan ini agar bisa menentukan langkah penanganan yang tepat dan berkoordinasi dengan pihak Kementerian terkait. (AAP/IW)

Short link