Kabar Latuharhary

Komnas HAM: Pandemi Covid-19 tak Halangi Aktivitas Pemenuhan dan Perlindungan HAM

Latuharhary – Komnas HAM RI memastikan pandemi COVID-19 tidak menjadi halangan bagi agenda pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.

Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM RI Mimin Dwi Hartono pada hari kedua pelaksanaan Technical Working Group I Forum Institusi Nasional HAM se-Asia Tenggara ( the South East Asia National Human Rights Institution Forum/SEANF) secara virtual Rabu (21/4/2021).

Melalui paparan berjudul “Progress On The Human Rights Agenda Amid The Global Pandemic: Challenges And Opportunities of Komnas HAM “, Mimin menyampaikan beberapa strategi dalam menjalankan aktivitas kerja secara efektif. “Sejak Maret 2020, Komnas HAM RI beradaptasi dan terus belajar agar agenda HAM dan pelayanan publiknya tetap berjalan di jalurnya tanpa membahayakan kesehatan,” tuturnya.

Memprioritaskan sisi keamanan dan kesehatan secara terukur menjadikan jajaran  Komnas HAM RI masih aktif turun ke lapangan untuk melaksanakan investigasi dan pengungkapan kasus, seperti  peristiwa penembakan Laskar FPI di Karawang. Beberapa tim kerja juga melakukan serangkaian kegiatan mediasi, menyelenggarakan pelayanan pengaduan secara online dan aktif melakukan berbagai kajian terkait isu-isu HAM via platform pertemuan virtual.

Komnas HAM RI, sebut Mimin, juga melakukan berbagai koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait agar kebijakan pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 sesuai dengan prinsip dan norma hak asasi manusia.

“Komnas HAM menekankan pada perlindungan kelompok rentan (lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas) dan memastikan agar tidak ada yang tertinggal selama penanganan pandemi dan memastikan pemulihan tanpa diskriminasi,” jelas Mimin.

Ia melihat hak asasi manusia memiliki peran dan metodologi baru selama dan setelah pandemi. “Hak asasi manusia memiliki momentum untuk meyakinkan publik dan pemerintah sebagai cara  tepat untuk menangani pandemi Covid-19. Selain itu, pemanfaatan teknologi secara daring menjadi kesempatan untuk menyuarakan hak asasi manusia secara luas melintasi batas menuju masyarakat berbasis hak asasi manusia,” ujar Mimin menutup paparannya.

Pada hari kedua TWG I, Komnas HAM juga memaparkan perkembangan pengurusan Sekretariat Permanen SEANF melalui Host Country Agreement yang diamanahkan melalui hasil 16th Annual Meeting 2019 di Dili, Timor-Leste. 

Partisipan  forum daring ini terdiri dari Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Kepala Biro Renwaskes Esrom Hamonangan Panjaitan, Koordinator Bidang Kerjasama, Persidangan dan TUP Sasanti Amisani, Koordinator Subbidang Kerjasama Antar Lembaga Sri Nur Fathya dan jajaran unit kerja terkait.

Selain Komnas HAM, pertemuan tahunan ini juga dihadiri lima anggota SEANF lainnya yang terdiri dari SUHAKAM Malaysia, MNHRC Myanmar, CHRP Filipina, NHRCT Thailand, dan PDHJ Timor-Leste. (AAP/IW)
Short link