Kabar Latuharhary

Edukasi Kepolisian, Komnas HAM RI Harapkan Citra Humanis Mengayomi

Lembang – Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang humanis mengayomi masyarakat menjadi poin edukasi utama dari Komnas HAM RI kepada para perwira.

Harapan tersebut dikemukakan oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberikan pembekalan materi kepada 150 orang pimpinan tinggi Polri, TNI dan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam pembekalan dengan topik HAM dan Polri dalam Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan Tingkat Tinggi Polri, Kementerian dan Lembaga Dikreg ke-30 T.A. 2021 di Gedung R. Hoegeng Imam Santoso Lemdiklat Polri, Lembang, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021), ia menyebut bahwa paradigma kepolisian kini sudah berubah dibandingkan ketika rezim Orde Baru.

"Dahulu (Kepolisian) yang semula sebagai alat kekuatan  dan kekuasaan menjadi pemolisian yang lebih berkemanusiaan  (humane policing)," ulas Taufan. Hal ini tercermin dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Meski begitu, Taufan juga mengingatkan bahwa polisi juga merupakan pihak yang paling banyak diadukan (pihak teradu) masyarakat ke Komnas HAM RI.



Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, kata  Taufan, pendekatan yang digunakan Kepolisian sebaiknya mengutamakan tindakan pencegahan (soft approach). Ia lantas menjelaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang harus dipegang teguh Kepolisian dalam bertugas yaitu menghormati martabat dan HAM setiap orang, bertindak secara adil dan tidak diskriminatif, berperilaku sopan, menghormati norma agama, etika, dan susila; serta menghormati budaya lokal sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan HAM.

“Kepolisian berperan penting dalam membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat,  serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan,” tutup Taufan.

Pembekalan materi oleh Komnas HAM RI ini salah satu implementasi kerja sama antara Komnas HAM RI dengan Polri dalam bidang pemajuan hak asasi manusia. Konkretnya kedua pihak melaksanakan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan mengenai hak asasi manusia kepada para personil Polri, salah satunya dalam Program Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri. (AAP/IW)

Short link