Kabar Latuharhary

Membangun Kepekaan HAM Demi Menangkal Intoleransi dan Ekstrimisme

Latuharhary – Kekerasan berbasis intoleransi dan ekstrimisme mendapat perhatian lebih dari para pemimpin negara kawasan Asia Tenggara. Upaya penanggulangan berbasis pendekatan hak asasi manusia (HAM) selayaknya dikembangkan. 

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengutamakan langkah awalnya  dengan membangun kepekaan HAM sedini mungkin. Perwujudannya berupa perlakuan sebagai manusia dengan  menghormati  hak bawaan yang dilindungi oleh hukum, memerhatikan kelompok rentan (perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak dan orang-orang yang berpindah-pindah), menempatkan pelaku sekaligus korban, dan lainnya.

 “Untuk itu penting memberi pendidikan HAM dan sensitivitas gender sejak dini,” urai Taufan sebagai pembicara dalam Forum Konsultasi Virtual The ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) bertema "AICHR Consultation to Prevent and Counter Violent Extremism in ASEAN from Human Rights, Gender Sensitive and Child Rights-Friendly Approaches", Kamis (3/6/2021). 

Jika hal tersebut tidak segera ditangani, Taufan melihat potensi konflik komunal berlatar belakang sentimen primordial dan agama, kesenjangan ekonomi dalam bentuk diskriminasi sosial ekonomi, marjinalisasi, perbedaan pandangan politik seperti pengucilan politik, pencabutan hak, perlakuan tidak adil seperti kurangnya akuntabilitas, tidak ada ruang untuk didengar dan rasa ketidakadilan yang meluas serta intoleransi dalam kehidupan beragama.

 Lebih spesifik, Taufan menjelaskan kerentanan khusus perempuan dan anak masih terjadi karena budaya patriarki, faktor ekonomi, akses informasi, faktor sosial, perbedaan pola pikir, dan adanya doktrin dari keluarga atau lingkungan sekitar. Faktor internalnya terkait karakteristik perempuan dan anak yang memiliki perasaan lebih sensitif dan emosi yang tidak stabil.

Untuk itu, butuh pendekatan komprehensif dan kompleks melibatkan semua elemen bangsa, organisasi masyarakat, organisasi agama, lembaga pendidikan. Partisipasi masyarakat sosial juga dapat didorong sebagai salah satu fungsi pengawasan. 

Selain itu, penganan konflik sosial berwujud intoleransi dan ekstrimisme berbasis kekerasan memerlukan pemetaan dengan tepat kelompok-kelompok di masyarakat sehingga membangun dialog sebagai pendekatan humanis. 

“Pemerintah harus memastikan standar HAM bagi instusi yang menangani intoleransi dan ekstrimisme,” ungkap Taufan.

Ia juga mendorong penumbuhan nilai-nilai kemanusiaan sejak dini melalui lembaga pendidikan dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan kedamaian sejak pendidikan dasar.

“Salah satunya kurikulum HAM yang sedang kami diskusikan dengan Mendikbud untuk mengenalkan standar HAM kepada sistem pendidikan Indonesia,” ujar Taufan. 


Pada forum regional yang dihadiri delegasi dari  negara ASEAN ini, Taufan juga menyampaikan bahwa intoleransi dan kekerasan berbasis ekstrimisme termasuk dalam salah satu dari tujuh isu strategis Komnas HAM serta memperkenalkan Standar Norma dan Pengaturan yang dihasilkan Komnas HAM. (AAP/IW)
Short link