Kabar Latuharhary

PPID Komnas HAM Raih Predikat ‘Menuju Informatif’

Jakarta-Pengelolaan dan pelayanan informasi publik menjadi hal krusial serta menjadi sebuah kewajiban di setiap kementerian/lembaga. Komnas HAM RI sebagai lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya ikut memenuhi ketentuan tersebut.

Setelah sempat vakum, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komnas HAM berkomitmen kembali memperbaiki pengelolaan informasi publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sejak 2020 lalu. Penataan internal dan penyempurnaan sistem pelayanan informasi publik dioptimalkan.

Keseriusan tim PPID pun berbuah manis. Komnas HAM RI memperoleh predikat “Menuju Informatif” dengan nilai 81.35, atau dua level lebih baik dari sebelumnya dalam seremoni Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik Pemerintah Tahun 2021, Selasa (26/20/2021).


“Terimakasih kepada pimpinan Badan Publik yang sudah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap keterbukaan infoemasi badan publik. Semoga kedepannya keterbukaan informai publik menjadi lebih berkualitas dan bermanfaat bagi bangsa dan Negara,” jelas Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana.

Gede menyebutkan ada tiga hal yang menjadi urgensi pelaksanaan penganugerahan tersebut. Pertama, KIP bertanggung jawab kepada Presiden dalam menyampaikan laporan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada DPR. Sesuai dengan visi dan misi pemerintah, yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Terutama agar badan public termotivasi dalam pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Gede Narayana melaporkan, tahun ini KIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di 337 badan publik. Sebanyak 83 badan publik di antaranya berhasil memperoleh predikat informatif, 63 badan publik menuju informatif, 54 badan publik cukup informatif, 37 badan publik kurang informatif, dan 100 badan publik tidak informatif.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meyakini KIP telah membantu peningkatan partisipasi masyarakat dalam pngelolaan pemerintahan yang transparan. “ Monev dapat meningkatkan kinerja sehingga saya sampaikan selamat bagi yang telah mendapat anugerah Informatif,” kata Wakil Presiden.

Tim PPID Komnas HAM RI bersama Wakil Ketua  Internal Komnas HAM Munafrizal Manan dan Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono mengikuti acara tersebut secara daring.

Kegiatan penganugerahan ini juga dihadiri oleh anggota Komisi I DPR RI, Gubernur se-Indonesia, para pimpinan lembaga negara dan non kementerian, pimpinan lembaga non struktural, rektor perguruan tinggi negeri, pimpinan BUMN, pimpinan partai politik, serta kelompok masyarakat sipil. (SP/IW)

Short link