Kabar Latuharhary

Pelayanan Publik Prima Melalui Penguatan Ilmu Hukum

Latuharhary-Khazanah keilmuan hukum menjadi salah satu modal penting bagi pelaksana tugas di Komnas HAM RI dalam menangani sejumlah kasus.

“(Ilmu) Hukum penting sekali dimiliki untuk menghadapi para pihak dengan beragam jenis karakternya, ekspresinya, termasuk juga ketika mediasi dihadiri oleh Biro Hukum kementerian dan lembaga yang ditonjolkan adalah dimensi hukum, Dengan berbekal ilmu hukum, yang hadir tidak akan meng-underestimate mediator,” urai Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan dalam Kegiatan Diskusi Kelompok Terarah Pengantar Hukum dalam Rangka Percepatan Pelayanan Prima Pengaduan Senin (26/4/2021) yang diselenggarakan oleh Biro Dukungan Penegakan di kantor Komnas HAM RI.

Ia pun mendorong sejumlah kegiatan yang harus diperkuat dengan keilmuan hukum, misalnya dalam proses penanganan kasus. Baik pengadu dan yang diadukan didampingi oleh kuasa hukum dalam proses mediasi.


"Berdasarkan pengalaman itu, ketika membuka mediasi saya sisipkan informasi bahwa latar belakang saya adalah ilmu hukum dan advokat dan ternyata efektif," ujar Munafrizal.

Kegiatan Biro Dukungan Penegakan pun dipastikan  sangat erat kaitannya dengan hukum, mulai dari mengkonstruksi fakta-fakta kasus, menelusuri dan memastikan keaslian dokumen-dokumen, mencari referensi peraturan perundang-undangan yang relevan dengan kasus, termasuk ketika melakukan komunikasi dengan pengadu untuk menggali keterangan lebih jauh. Demi akselerasi kinerja, tim di Bagian Mediasi pun telah membuat database hukum dari level tertinggi hingga terendah sesuai dengan klaster kasus.  

“Karena itu, PIC (penanggung jawab) kasus jangan menutup diri dengan dimensi hukum, melalui membaca, menelusuri  peraturan perundang-undangan, mengeksplorasi peraturan hukum, termasuk juga pelatihan hukum yg relevan,” tegas Munafrizal.

Manan juga menyarankan adanya manajemen khusus untuk dilakukan pelatihan yang berkaitan dengan hukum secara periodik. Ia pun mengulas lebih dalam substansi Pengantar Hukum Tata Negara dan Ilmu Perundang-undangan di hadapan peserta.  

Kegiatan ini turut dihadiri Koordinator Bidang Dukungan Pelayanan Pengaduan Imelda Saragih, Koordinator Bidang Dukungan Mediasi Asri  Wahono, tim pengaduan, serta perwakilan biro penegakan lainnya dari setiap bagian. (SP/IW)

Short link