Kabar Latuharhary

Komitmen Pemkot Semarang Mengimplementasikan SNP

Komnas HAM dan Pemerintah Kota Semarang telah berkomitmen untuk menindaklanjuti Festival HAM yang sukses dilaksanakan pada 2021 dengan program pengarusutamaan HAM dalam penyelenggaran pemerintahan Kota Semarang.

Untuk itu, pada Senin, 6 Juni 2022, Komnas HAM melalui Biro Dukungan Pemajuan HAM melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Kota Semarang yang dipimpin oleh Kepala Kesbanglinmas Kota Semarang, Sapto Edi S.

Kedua belah pihak membahas kegiatan kerjasama implementasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) untuk disosialisasikan dan diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Semarang. 

"Nantinya SNP akan kami sosialisasikan ke organisasi perangkat daerah di Kota Semarang, sehingga paham apa dan bagaimana pelanggaran HAM dan pencegahannya," ujar Sapto Edi.

Selain itu, SNP akan diimplementasikan sebagai rujukan dalam penyusunan Raperwali tentang Semarang Kota HAM. 

"Dari draf raperwali, perlu disusun lebih teknis mengacu pada SNP sehingga lebih operasional. Komnas HAM akan mendukung dalam proses penyusunan dan pembahasannya," kata Plt Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen dan tindak lanjut kedua belah pihak untuk berkomunikasi lebih lanjut dan menyusun rencana kerja dalam bentuk kegiatan, waktu, dan sumber daya yang akan dikontribusikan kedua belah pihak.

Pertemuan dihadiri dari pihak Komnas HAM yaitu Plt Kabiro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono, Koordinator Bidang Penyuluhan, Harry Reswanto, Koordinator Subbidang Peningkatan Kesadaran HAM, Eka C Tanlain, dan jajaran. Sedangkan dari pihak Pemkot Semarang hadir Kepala dan Sekretaris Badan Kesbanglinmas, Sapto Edi S dan Joko Hartono, perwakilan Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kota Semarang. (MDH)
Short link